April 29, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia: Bahaya mengintai di tambang emas ilegal

Ditulis oleh Kisya Aprilia

Pada 24 Februari, Rizna menjelaskan bagaimana dia dan penduduk lainnya di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia harus menyelamatkan diri ketika tanah dan batu jatuh ke dalam lubang sedalam 49 kaki yang mereka tambang untuk emas.

Tujuh orang tewas dan puluhan lainnya melarikan diri dalam tanah longsor di lokasi penambangan ilegal di desa Puranga di Kabupaten Bariki Ma Dong, kata petugas penyelamat.

“Kami menggali spanduk-spanduk. Beberapa bisa naik ke atas, tetapi beberapa dikubur,” kata Rizna, 36 tahun, dengan satu nama, kepada Benarnews.

Kecelakaan mematikan itu menggarisbawahi bahaya operasi penambangan skala kecil untuk emas dan logam lainnya di lebih dari 8.600 lokasi di seluruh kepulauan Indonesia, dengan puluhan orang meninggal setiap tahun, seringkali selama tanah longsor, kata para pejabat.

Para pengamat mengatakan krisis ekonomi yang disebabkan oleh wabah COVID-19 telah mendorong emas untuk menembak dan menambang karena kurangnya lapangan pekerjaan bagi penduduk.

Mo Toubik, Koordinator Jaringan Pengacara Pertambangan (Jatam) di Sulawesi Tengah, mengatakan ada lima lokasi penambangan emas tanpa izin di provinsi itu, tetapi pihak berwenang tidak berbuat banyak untuk menghentikan operasi tersebut.

“Setelah kejadian di Puranga, semua orang dikejutkan dengan jumlah korban tewas,” katanya kepada Benarnews.

Pemerintah tidak merilis data kematian di lokasi penambangan emas ilegal karena tidak ingin menarik perhatian masyarakat terhadap bahayanya, ujarnya.

“Kami mendesak polisi mengambil tindakan serius karena ini pelanggaran UU Pertambangan,” ujarnya.

Menambang tanpa izin dapat dihukum hingga lima tahun penjara atau denda hingga 100 miliar rupee (US $ 7 juta).

Tahun lalu, pengadilan di Aceh menghukum enam orang 10 bulan penjara dan mendenda mereka masing-masing 2 juta rupee ($ 139) karena memotong emas secara ilegal.

Jatham mendesak pemerintah untuk mengembangkan pertanian di daerah di mana terdapat kegiatan penambangan ilegal untuk menarik masyarakat agar tidak melakukan pekerjaan berbahaya.

READ  Indonesia meminta tentara membantu petani menanam padi

Tupik mengatakan, setiap keputusan pemerintah untuk melegalkan kegiatan pertambangan kerajinan tangan harus didasarkan pada kajian dampak sosial dan lingkungan.

“Kegiatan penambangan seringkali merusak lingkungan dan lebih banyak merusak daripada kebaikan,” katanya.

Indonesia memiliki tambang Grosberg, tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar kedua, yang dioperasikan oleh perusahaan pertambangan Freeport McMoran.

Dari lebih dari 8.600 lokasi penambangan ilegal di negara ini, 25 persennya adalah tambang emas, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sekitar 84 persen dari tambang tersebut aktif, sementara 16 persen pulih.

Tahun lalu, pemerintah menutup 26 tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak di provinsi Ponten.

Saat itu, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, pemerintah berencana menutup lebih dari 8.000 lokasi dan memberikan peluang kerja alternatif bagi penduduk setempat.

Pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Resiko kesehatan

Pejabat medis mengatakan penambang skala kecil menghadapi risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan merkuri dan sianida dalam operasi mereka.

Orang yang terkena merkuri dan sianida menghadapi masalah kesehatan termasuk kerusakan ginjal, hati, paru-paru dan sistem pencernaan, kata Komang Adi Sujendrar, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah.

“Itu terjadi dalam jangka panjang dan berbahaya. Risikonya tidak boleh dianggap remeh,” kata Adi Benar kepada News.

Penjualan dan impor merkuri adalah ilegal di Indonesia, tetapi bahan kimianya digunakan untuk memisahkan emas dari tanah.

Egnas Chaung, juru kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebuah badan amal sukarela, mengatakan penambangan emas ilegal tak lepas dari penggunaan bahan kimia berbahaya.

“[M]ercury beracun dan bisa menimbulkan penyakit, misalnya Minamata, ”ujarnya mengacu pada penyakit saraf yang gejalanya antara lain mati rasa pada lengan dan tungkai serta kelemahan otot.

READ  Indonesia berkonsultasi dengan negara lain tentang status infeksi Covid: Menteri

Agnes mengatakan lebih banyak cacat lahir ditemukan di daerah di mana tambang emas ilegal beroperasi.

Meski ada larangan merkuri dan sianida, mereka relatif mudah didapat, kata Jatatin Tupik.

“Sianida dan merkuri sekarang dijual bebas, yakni pemasok, penjual, dan pembeli. Penegakan hukum harus menindak,” katanya.

Krisis ekonomi

Hanan Nukroho, Pakar Organisasi Perencanaan Pembangunan Nasional (PAPENAS), mengatakan aktivitas penambangan liar di Indonesia umumnya meningkat saat terjadi krisis ekonomi.

Infeksi virus corona bisa jadi menyebabkan peningkatan aktivitas penambangan kerajinan, tulis Hanan dalam Jurnal Perencanaan Pembangunan Indonesia, terbit Juni lalu.

“Saat COVID-19 meletus, aktivitas penambangan ilegal masih terus dipantau. Namun, di beberapa tempat, seperti Sulawesi Tengah, penambangan emas ilegal semakin meningkat,” tulis Hanan.

Dia mengatakan, mata pencaharian sekitar 2 juta orang bergantung pada aktivitas penambangan liar. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai spanduk emas.

Pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan kerugian negara akibat penambangan ilegal bisa mencapai hampir $ 3 miliar (43 triliun rupee) setahun, tidak termasuk biaya lingkungan.

“Penambangan ilegal dapat memberikan hasil yang lebih baik daripada pekerjaan lokal lainnya, terutama perburuan emas atau kenaikan harga komoditas,” tulis Hanan.

Dia mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan pertambangannya dengan memberikan fleksibilitas dalam persyaratan perizinan.

Dia mengatakan, pengaturan langkah-langkah ini harus mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan.

Aryando Nugroho, Koordinator Publikasi Indonesia (PWYP), koalisi sipil untuk transparansi pengelolaan sumber daya ekstraksi, mendesak pemerintah menyediakan pekerjaan alternatif untuk menarik masyarakat keluar dari penambangan liar.

“Jarang ada alternatif lapangan kerja di wilayah pertambangan,” kata Aryando.

Tupik mengatakan tidak semua kegiatan penambangan liar skala kecil dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Investor besar sering menggunakan selimut penambangan sosial untuk beroperasi secara ilegal, katanya.

“Banyak tambang ilegal ini milik investor dengan kedok tambang rakyat. Kami melihat banyak alat berat di beberapa tempat yang dilarang digunakan di social mining, ”kata Tupik.

READ  Cat air sorot eklektisisme Indonesia - Senin, 19 Desember 2022

“Tidak ada cara bagi warga sekitar untuk menyewa mesin galian,” ujarnya.

Mengambil tindakan keras

Sementara itu, Rusty Mastura yang dipilih oleh pemerintah Sulawesi Tengah berjanji akan menertibkan aktivitas penambangan liar saat menjabat pada Juni mendatang.

“Saya telah menerima banyak keluhan tentang ini. Insya Allah setelah saya menjabat, pengendalian penambangan liar akan menjadi prioritas, ”kata Rusty kepada Benarnews.

“Semua jenis penambangan membutuhkan izin. Kami akan mengumpulkan semua data dan kemudian mengambil tindakan.”

Pejabat pemerintah yang keluar, Langki Jangola mengatakan bahwa dia telah menanggapi keluhan tentang kegiatan pertambangan dan merupakan tanggung jawab polisi untuk mengambil tindakan.

“Ini sudah kami laporkan ke Polda,” kata Langki.

“Kami menyesali apa yang terjadi. Tanpa alat berat yang didanai investor, tidak mungkin masyarakat menggali lubang seperti itu,” katanya, mengutip kecelakaan 24 Februari itu.

Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Abdul Rahman Paso mengatakan tindakan akan diambil terhadap bisnis yang terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah.

“Khusus untuk Puranga, kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, merujuk pada kecelakaan yang terjadi bulan lalu.

Risna, yang selamat dari tanah longsor di Puranga, mengaku telah menyusup ke emas dan memperoleh sekitar 2 juta rupee ($ 140) sebulan.

“Saya tahu di sini berbahaya, saya tidak diperbolehkan, tapi apa yang bisa kami lakukan? Hanya di sini kami bisa bekerja dan mendapat penghasilan yang bagus. Saya mencoba menjual ikan di pasar, saya tidak mendapat untung,” katanya.

“Jadi jika mereka mengatakan itu berbahaya, saya tidak peduli. Saya pikir semua teman saya di sini berpikiran sama. ”

Ronna Nirmala dari Jakarta berkontribusi untuk laporan tersebut.