Jakarta, Indonesia, 28 Juni 2024 /PRNewswire/ — Di tengah lanskap peraturan yang dinamis dan kompleks Indonesia, sektor bisnis semakin bergantung pada keahlian hukum dari luar untuk menghadapi berbagai tantangan hukum. Tahun lalu, setidaknya 129 firma hukum Indonesia telah menangani kasus merger dan akuisisi, sedangkan 125 perusahaan telah menangani kasus arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa. Secara total, firma hukum ini telah menangani lebih dari 3.000 kasus, yang mencerminkan kuatnya interaksi antara bisnis dan hukum di negara ini.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan keahlian firma hukum serta pengacara yang benar-benar ahli di bidang praktiknya masing-masing,” ujar Arkka Diratara, CEO Hukumonline, dalam acara Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesia Law Firms 2024. Untuk mendukung dunia usaha dalam mencari profesional hukum berketerampilan tinggi, Hukumonline telah meluncurkan kembali Direktori Pemimpin Pelatihan.
Practice Leaders adalah direktori komprehensif berisi ratusan firma hukum di Indonesia berdasarkan kinerja mereka di 32 bidang praktik. Pada tahun 2024, Hukumonline mensurvei 228 firma hukum dan mencatat 3.000 kasus yang ditangani oleh firma tersebut. Direktori ini berfungsi sebagai pusat penting yang menghubungkan penasihat internal, sekretaris perusahaan, dan profesional hukum lainnya dengan layanan hukum terkemuka.
Arsjad Rasjid, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), berharap inisiatif Practice Leaders yang merupakan bagian dari acara HokumonLine 100 Top Indonesia Law Firms 2024 ini akan menumbuhkan kolaborasi antar praktisi hukum untuk menciptakan lingkungan hukum berbasis integritas. . “Firma hukum menyediakan layanan hukum penting yang membantu dunia usaha menavigasi kerangka peraturan, memitigasi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” kata Rasjit.
Ajang Hukumonline Top 100 Firma Hukum Indonesia mengapresiasi pencapaian firma hukum di tanah air. Tahun ini diikuti 236 firma hukum dari berbagai provinsi, meningkat 12,85% dari tahun 2023. Firma yang berpartisipasi diklasifikasikan menjadi 76,27% firma hukum dengan layanan lengkap, 13,98% firma hukum non-litigasi, dan 9,74% firma hukum litigasi.
Selain itu, Top 100 Indonesia Law Firm 2024 mencakup 16 kategori, tiga di antaranya dinilai oleh juri eksternal termasuk Dr. Ayur. Azmin Francisca, SH, LL.M, adalah Dekan Fakultas Hukum Atma Jaya Universitas Katolik dari Indonesia; Resident Mission Papua Nugini – Country Director Asian Development Bank (ADB) Zaitansya berkata; dan Presiden Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesi Sumarti. Juri menilai firma hukum berdasarkan data kualitatif, termasuk deskripsi pekerjaan dan transaksi yang ditangani dalam satu tahun terakhir.
“Kami menilai setiap kandidat dengan cermat berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya mengidentifikasi firma hukum dan praktisi yang memiliki rekam jejak, tetapi juga mengedepankan standar profesional yang tinggi di bidang hukum,” kata Seradesi Sumardi mewakili dewan juri. .
Tentang Hukumonline
Didirikan pada tahun 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara terkemuka Indonesia, Hukumonline bertujuan untuk menjadi solusi terpadu bagi praktisi hukum Indonesia dan berfungsi sebagai platform regulasi berbasis teknologi (reg-tech) yang mendemokratisasi akses terhadap hukum dan memberdayakan profesional hukum dengan memberikan pengetahuan hukum dalam berbagai bentuk. Basis data kami mencakup peraturan rahasia dan keputusan pengadilan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif, serta artikel-artikel yang mudah dipahami tentang masalah hukum.
Lihat konten asli untuk mengunduh multimedia:https://www.prnewswire.com/apac/news-releases/hukumonline-launches-comprehensive-law-firm-directory-as-a-guide-for-investment-and-business-in-indonesia-302185795.html
Sumber Hukumonline
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya