(MENAFN- Semenanjung) Semenanjung
Doha: Sebagai bagian dari Nota Kesepahaman antara Dewan Kehakiman Tertinggi Qatar dan Mahkamah Agung Indonesia, 15 hakim dari pengadilan agama Indonesia berpartisipasi dalam latihan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung Qatar di Doha dari 8-12 Mei.
Ketua delegasi Indonesia, Contra Bai Serosa, mengatakan latihan tersebut telah memberikan pandangan baru kepada hakim Indonesia tentang bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan di Qatar. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki ratusan pengadilan agama di seluruh negeri. Keberadaan pengadilan ini juga diakui dalam sistem hukum nasional Indonesia.
“Selain mendapatkan materi terkait hukum dan aturan Islam, kami berencana mengunjungi beberapa pengadilan dan lembaga terkait di Qatar untuk melihat langsung bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan,” ujar Serosa.
Selain itu, selama pelatihan, para hakim juga mempelajari bagaimana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah digunakan di pengadilan Qatar. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mencari keadilan. “Ini (penggunaan TIK di pengadilan) menjadi salah satu pelajaran penting yang kami petik dari latihan tersebut. Insya Allah best practice ini akan kami adopsi untuk meningkatkan pelayanan peradilan agama di Indonesia,” kata Serosa yang menjabat sebagai hakim. dan Direktur Pembinaan Teknologi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Duta Besar Indonesia untuk Qatar, HE Ridwan Hassan mengatakan: “Kami menyambut baik kerjasama antara kedua badan hukum ini. Saya percaya latihan ini akan memberi para hakim lebih banyak wawasan tidak hanya tentang hal-hal penting tetapi juga tentang bagaimana hukum itu dipraktikkan.
Peserta pelatihan sebagian besar adalah para ketua pengadilan agama dari berbagai daerah/kabupaten di Indonesia, seperti Amam Fakhrur (Hakim/Pusdiklat Mahkamah Agung RI), Eko Noorahmat (Hakim/Pengadilan Tinggi Agama Panjarmasin), Koirul Anwar (Hakim), Mardi Kantra (Hakim), M Siafi (Hakim), H Abu Zahid DA (Hakim/Ketua PA Soriang), Ahmad Solil (Hakim/Ketua PA Sirepan), Saibul (Hakim/Ketua PA) Pengadilan Agama Rangkasbitung), Jamadi (Hakim/Ketua Pengadilan Agama Sambang), Abdul Halim (Hakim/Ketua Pengadilan Agama Salatika), Noor Hasanuddin (Hakim/Kepala Pengadilan Agama Pontang), H. Armansya (Hakim), H Eddie Hudiata (Hakim), dan H Shoufou Kalpi (Hakim).
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya