Hingga 15 Agustus 2022, tidak ada kasus PMK yang terdeteksi di delapan provinsi
Bangalpinong, Banga Belitung (ANTARA) – Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), delapan dari 34 provinsi di Indonesia saat ini bebas penyakit makanan dan mulut (PMK).
“Sejak 15 Agustus 2022, tidak ada kasus PMK yang terdeteksi di delapan provinsi,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPP Jawansya saat rapat koordinasi dengan Satgas PMK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangalpinang, Minggu.
Delapan provinsi bebas PMK tersebut adalah DKI Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan serta Sulawesi Barat.
Jawa Timur 64.207 kasus, Jawa Tengah 17.159 kasus, dan Nusa Tenggara Barat 16.099 kasus.
Berita terkait: Kemenkes memberikan dua penghargaan kepada Kalsel atas penanganan PMK
Sedangkan Kepulauan Bangka Belitung menempati urutan ke-15 dengan jumlah kasus kurang dari 100.
“Tingkat pemulihan hewan ternak yang terpapar PMK di Bangka Belitung sangat tinggi, di atas 95 persen. Mudah-mudahan Bangka Belitung tidak mencatatkan kasus,” katanya.
Dikatakannya, penyebaran PMK sangat cepat karena penyakit ini ditularkan oleh hewan melalui kontak fisik dengan hewan lain, manusia, benda, kendaraan dan media lainnya.
Berita terkait: 1.589.144 vaksinasi PMK hewan ternak: Satgas
Ia juga mengatakan bahwa penyakit ini dapat menyebar melalui udara.
“Kami menghimbau kepada Pemprov Kepulauan Banga Belitung untuk bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam implementasi empat strategi utama penanggulangan PMK yaitu biosekuriti, pengobatan, penyembelihan bersyarat dan vaksinasi, sesuai arahan ketua satgas PMK, ” dia berkata.
Berita terkait: Kemendagri bantu petani terdampak PMK di Bali
TERKAIT: Sulawesi Selatan akan menerima tambahan 200.000 dosis vaksin PMK
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya