Desember 27, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Pemerintah Indonesia memperkenalkan Pedoman Ketenagakerjaan Pancasila

Pemerintah Indonesia memperkenalkan Pedoman Ketenagakerjaan Pancasila

JAKARTA (ANTARA) – Dalam rangka Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei, pemerintah Indonesia meluncurkan Panduan Praktis Hubungan Industrial Panjasila untuk memajukan hubungan industrial yang berideologi nasional.

Menteri Tenaga Kerja Aida Fauzia mengatakan pada tanggal 28 Maret bahwa dia telah menandatangani resolusi menteri yang menyetujui Panduan Hubungan Industrial Panchsheela.

“Penandatanganan Keputusan Menteri Nomor 76 Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai Panchsheela dalam dunia usaha,” tegasnya saat acara peringatan Hari Buruh, Rabu.

Enam prinsip hubungan industrial berdasarkan Panchasheela, menurut panduan tersebut, adalah mengedepankan kepentingan kolektif antara pekerja, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah; Kerja sama antara pengusaha dan pekerja yang saling bergantung; dan hubungan fungsional dan pembagian kerja.

Tiga prinsip lainnya adalah mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, menciptakan keharmonisan usaha dan kerja, serta mengedepankan kesejahteraan.

Sedangkan kekeluargaan dan gotong royong yang mencerminkan persatuan bangsa Indonesia dan pengambilan keputusan berdasarkan mufakat berdasarkan rasa saling menghormati untuk mencapai tujuan bersama merupakan dua prinsip hubungan industrial yang harmonis berdasarkan Panchasila.

Hubungan industrial yang berlandaskan pancasila akan mendorong para pekerja untuk berani mengemukakan gagasannya demi kemajuan perusahaan, mendukung kerja sama bilateral, dan membantu serikat pekerja berkembang dengan orientasi produktivitas kerja untuk kemajuan perusahaan, jelas Fauziyah.

Ia juga menyoroti perlunya solidaritas berdasarkan inisiatif sosial untuk berkontribusi tanpa pamrih guna mendukung dan memfasilitasi satu sama lain di tempat kerja.

Ia berharap hubungan industrial yang berlandaskan Panchasheela dapat mewujudkan hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha di tempat kerja.

“Saya ingin melihat pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan industrial sepakat untuk menerapkan hubungan industrial berbasis panchasheela di perusahaan guna membantu mewujudkan ketahanan dunia usaha dan lingkungan kerja yang harmonis untuk mencapai kesejahteraan bagi semua,” kata Fauzia.

Berita terkait: Pekerja harus terus mengembangkan keterampilan untuk menghadapi tantangan: Menteri
Berita Terkait: Menteri SDM mendesak pusat pelatihan untuk menjembatani kesenjangan kerja