Desember 30, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia Siapkan Peraturan Menteri Baru untuk Revitalisasi Kelapa Sawit Rakyat

Tempo.co, Jakarta – Kementerian Pertanian RI sedang membahas penyederhanaan aturan dan persyaratan peremajaan kelapa sawit rakyat atau PSR. Andi Noor Alamsya, Direktur Jenderal Kementerian Perkebunan, mengatakan penyederhanaan aturan tersebut diharapkan bisa keluar dalam dua bulan ke depan.

“Tujuannya dua bulan lagi peraturan menteri pertanian yang baru keluar,” katanya, usai rapat koordinasi nasional di Jakarta, Selasa, 5 Maret, untuk mengantisipasi dampak El Niño dan mempercepat kebangkitan kelompok minoritas sawit.

Saat ini Kementerian masih menggunakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 juncto Peraturan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Revitalisasi, dan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Sawit Rakyat. Program Percepatan Pemulihan Minyak.

“Beberapa hari terakhir, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Direktorat Pertamanan Kementerian Pertanian untuk melakukan harmonisasi regulasi,” Andi. kata Noor.

Ia mengatakan peraturan baru ini dirancang untuk mengefektifkan dan mendorong percepatan program revitalisasi perkebunan kelapa sawit rakyat. Ia juga berfungsi sebagai payung hukum kawasan hutan dan hak tanam atau HGU.

Hingga saat ini, proses verifikasi persyaratan kawasan hutan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedangkan untuk HGU berada di bawah yurisdiksi Kementerian ATR/BPN.

Andy berharap aturan baru ini dapat mempermudah proses verifikasi persyaratan lahan hutan dan HGU. Peraturan baru Kementerian Pertanian ini mengkonsolidasikan peraturan revitalisasi kelapa sawit rakyat, sumber daya manusia, penelitian, serta sarana dan prasarana.

“Verifikasi hanya dilakukan satu kali pada saat penyegaran sawit rakyat. Ketika membutuhkan dana untuk prasarana dan sarana harus scan barcode dan tidak ada proses verifikasi,” ujarnya.

Hal ini, katanya, akan membuat proses identifikasi status lahan dan kepemilikan perkebunan menjadi lebih mudah dan hemat biaya untuk revitalisasi kelapa sawit rakyat. Ia mengatakan Kementerian Pertanian akan terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat agar peremajaan kelapa sawit rakyat di Indonesia terus meningkat baik dari segi produksi maupun kualitasnya.

Nowali Banchi Nugroho

Seleksi Guru: Kementerian mengatakan 166 warga negara Indonesia menghadapi hukuman mati di luar negeri

klik disini mendapatkan Berita terkini Tempo di Google News