Desember 22, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Polisi sedang mencari dua penjahat Indonesia yang melarikan diri dari penjara di Johor

Polisi sedang mencari dua penjahat Indonesia yang melarikan diri dari penjara di Johor

Khloi, 12 April — Polisi memburu dua pria Indonesia yang mendobrak mobil van mereka dan melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit kemarin saat diangkut dari Kota Dinghi untuk menjalani hukuman penjara di Letang.

Tersangka diketahui bernama Haji Samiruddin (36) dan Ricky Rinaldi (40).

Periklanan

Periklanan

Kepala Polisi Gulai Inspektur Tok Peng Yeow mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 11.20 pagi.

Keduanya termasuk di antara empat orang yang ditangkap oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) berdasarkan Pasal 5(2) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 karena memasuki negara itu secara ilegal tanpa dokumen perjalanan yang sah.

Keempatnya sebelumnya dibawa ke pengadilan Kota Dinghi, di mana mereka dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

“Tiga petugas MMEA ditugaskan membawa empat tahanan dengan mobil van ke Penjara Satelit Letong untuk menjalani hukuman mereka.

“Namun, dalam perjalanan ke Letang, kedua tahanan melepaskan borgol mereka sebelum menendang pintu belakang van untuk melarikan diri.

“Mereka lalu lari ke perkebunan sawit di dekat Jalan Felda Inas menuju Sengkang,” kata Dok dalam keterangannya tadi malam.

Dua tersangka lainnya, yang belum disebutkan namanya, melarikan diri namun berhasil diselamatkan.

Polisi sekarang mencari Haji dan Ricky dengan bantuan Unit Anjing Pelacak K9 Kepolisian Johor.

Dok mengatakan kasus tersebut telah diklasifikasikan berdasarkan Pasal 223/224 KUHP karena menghindari penangkapan oleh pihak berwenang.

“Hukumannya penjara paling lama dua tahun dan denda atau keduanya,” katanya.

Polisi mengimbau siapapun yang memiliki informasi untuk menghubungi Polsek Kulai di 07-663 7222 atau kantor polisi terdekat.