Desember 30, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia Menciptakan Insentif untuk Mempertahankan Pendapatan FX di Darat – Menteri

Indonesia Menciptakan Insentif untuk Mempertahankan Pendapatan FX di Darat – Menteri

JAKARTA, 26 Jan (Reuters) – Indonesia menciptakan insentif bagi eksportir untuk mempertahankan pendapatan devisa mereka setidaknya selama tiga bulan, kepala menteri ekonomi mengatakan pada hari Kamis.

Menteri Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menawarkan suku bunga “kompetitif” kepada eksportir yang menyimpan pendapatan FX di bank lokal.

“Kita harus [interest rates] Kompetitif dibandingkan dengan Singapura, jadi [FX earnings] Tidak pergi ke Singapura,” katanya, mencatat daya tarik negara kota itu sebagai pusat keuangan regional. Dia tidak memberikan rincian tentang tarif yang diusulkan atau jadwal implementasi.

Ia menambahkan minimum holding period yang diusulkan dalam sistem keuangan Indonesia adalah tiga bulan.

Ditanya tentang alasan di balik periode penahanan tiga bulan, Airlangga mengatakan negara membutuhkan penyangga terhadap risiko cuaca, termasuk kemungkinan perlambatan ekonomi global tahun ini.

“Kami sudah cukup [U.S. dollars] untuk membiayai ekspor dan impor kita,” tambahnya.

Menteri mengatakan insentif akan diatur dalam amandemen peraturan 2019 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan di rekening khusus di bank domestik.

Sebelumnya, kata dia, amandemen beleid tersebut antara lain kemungkinan penerapan aturan valas bagi eksportir di sektor manufaktur dan insentif pajak yang menarik untuk penghematan khusus oleh eksportir.

Selain pemerintah, bank sentral Indonesia berencana untuk memperkenalkan alat kebijakan moneter baru yang bertujuan untuk menawarkan pengembalian yang lebih baik kepada eksportir atas deposito FX domestik, yang akan diluncurkan bulan depan.

Laporan oleh Stefano Suleiman; Diedit oleh Kanupriya Kapoor

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.