Pengumuman tersebut tidak mengejutkan mengingat minat Indonesia dalam mengendalikan ekspor mineral selama dekade terakhir karena berusaha mengembangkan industri pemurnian dan pengolahan mineral dalam negeri (berdasarkan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara).
Pelanggan mungkin ingat bahwa laporan bulan Juni 2022 kami mengutip pernyataan Presiden Widodo:
“Setelah pelarangan bijih nikel [imposed in January 2020], kami akan fokus pada bauksit pada tahun 2022. Setelah bauksit, kita akan menggunakan timah dan tembaga. Kita harus berani mengambil langkah-langkah ini!“
Oleh karena itu, keputusan pelarangan ekspor bijih bauksit tentu tidak akan muncul begitu saja, meski ada yang memperkirakan Indonesia akan sedikit lebih berhati-hati setelah Organisasi Perdagangan Dunia (atau WTO) melarang ekspor bijih nikel Indonesia pada November 2022. jatuh tempo awal 2020) Melanggar aturan WTO (Sebuah putusan banding terhadap Indonesia). Oleh karena itu, beberapa oposisi internasional tidak mempengaruhi aspirasi Indonesia dalam hal ini.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengatakan keberhasilan larangan ekspor bijih nikel tersebut mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti larangan ekspor bijih bauksit tersebut.
Larangan ekspor bijih nikel berhasil menarik investasi asing, khususnya dari China dalam pembangunan fasilitas peleburan. Sedangkan menurut informasi di website Sekretariat Kabinet Indonesia, larangan ekspor bijih nikel meningkatkan nilai ekspor nikel negara dari Rp 17 triliun (sekitar USD $1,1 miliar) pada akhir tahun 2014 menjadi Rp 326 triliun (sekitar $21 miliar) pada tahun 20211, pola yang meningkat pada tahun 20219. Pada 2022, nilai ekspor nikel bahkan ditargetkan tembus USD 30 miliar.
[…]
Baca artikel selengkapnya di laporan Desember 2022 kami (laporan elektronik). Laporan ini dapat dipesan dengan mengirimkan email [email protected] Atau pesan (termasuk WhatsApp) ke +62.882.9875.1125.
Biaya laporan ini:
Rp 150.000
USD $10,-
EUR €10,-
Berikut tampilan di dalam laporan!
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya