Desember 30, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia berencana untuk mereklamasi 15 danau di bawah tekanan dari aktivitas manusia

  • Indonesia telah mengumumkan rencana untuk merehabilitasi 15 danau yang rusak di seluruh negeri pada tahun 2024.
  • Ekosistem danau-danau ini telah rusak parah oleh aktivitas manusia seperti polusi, penggundulan hutan, dan praktik penangkapan ikan yang merusak.
  • Para pengamat menyambut baik kebijakan baru tersebut karena strategi-strategi yang digariskan muncul untuk mengatasi ancaman yang dihadapi danau.
  • Danau-danau ini penting dalam mendukung mata pencaharian masyarakat lokal karena berfungsi sebagai sumber air tawar, pengendali banjir, dan lokasi budidaya dan pariwisata.

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan rencana prioritas nasional pertama negara untuk memulihkan ekosistem 15 danau penting ke status “kritis” pada tahun 2024.

“Konservasi danau prioritas nasional ini merupakan upaya untuk merusak, memelihara, memulihkan, dan memulihkan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan batas danau,” demikian bunyi Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Juni lalu.

Pemerintah mengatakan danau telah lama mengalami degradasi lingkungan, terutama sedimentasi, yang menyebabkan mereka menyusut dengan cepat dan menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati yang mereka jalani. Hal itu berdampak pada lingkungan, ekonomi dan sosial budaya. Sebuah kelompok kerja juga ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan Proyek Konservasi Danau, dan dipimpin oleh Luhud Pinsar Pantajaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kandang penangkaran ikan di Soolan di Danau Toba. Industri akuakultur memainkan peran penting dalam mencemari danau. Gambar oleh Arya Tanaparamita.
Ratusan ikan ditangkap usai peristiwa kematian massal tersebut. Ayat S. Gambar karaoke / mongabai Indonesia.

Gagasan untuk mereklamasi danau-danau yang terdegradasi di Indonesia sudah ada sejak tahun 1970-an, tetapi langkah pertama yang berarti diambil pada tahun 2017. Saat itulah pejabat pemerintah dan akademisi dari seluruh tanah air berkumpul di Gorontalo, Sulawesi Utara. Mengumumkan Sebuah badan nasional harus dibentuk untuk mendapatkan perhatian dan pendanaan lebih dari 800 danau di negara ini.

Kementerian Perencanaan tahun 2019 diumumkan 15 danau berada dalam kondisi “kritis” akibat kerusakan lingkungan, yang sering disebabkan oleh aktivitas manusia seperti polusi, penggundulan hutan, dan praktik penangkapan ikan yang merusak. Kematian ikan besar-besaran yang terus menerus adalah kejadian umum di beberapa danau.

Beberapa pengamat memuji kebijakan baru untuk reklamasi danau, mengatakan strategi yang digariskan dalam peraturan tampaknya mengatasi masalah yang dihadapi danau. Tetapi mereka juga memperingatkan bahwa upaya pemulihan danau harus memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat lokal. Danau-danau ini penting dalam mendukung mata pencaharian jutaan orang Indonesia, berfungsi sebagai sumber air tawar, pengendalian banjir, dan basis untuk budidaya dan pariwisata.

“Salah satu solusinya adalah membuat zona konservasi dan budidaya di danau,” kata Mona Lisa Aurora, peneliti Aceh Climate Change Initiative (ACCI) di University of Sia Cola, yang juga anggota dari inisiatif masyarakat sipil bernama the Forum Konservasi Danau Nusantara.

Pondok pemancingan di Danau Limpodo. Gambar oleh KrisNM Flickr (CC BY-NC-ND 2.0)

Mona Lisa mengatakan, memantau kemajuan dan hasil implementasi kebijakan baru serta menerapkan tindakan drastis terhadap siapa pun yang terus merusak danau merupakan langkah penting.

Dia meminta pemerintah untuk memperluas upaya penyelamatan danau-danau yang rusak di Indonesia dan membuat program khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan badan air.

“Kami berharap semua pemangku kepentingan fokus menjaga danau Indonesia, terutama faktor-faktor yang mengancam kelestariannya,” kata Mona Lisa.

Danau Prioritas Nasional:

  1. Toba di Sumatera Utara;
  2. Singarak (Sumatera Barat);
  3. Maninchao (Sumatera Barat);
  4. Kerinji (Gelisah);
  5. Rawa Tanu (Jawa Barat);
  6. Rawa Penning (Jawa Tengah);
  7. Badur (Bali);
  8. Tondano (Sulawesi Utara);
  9. Lapisan Mahakam-Semayang (Kalimantan Timur);
  10. Sentarum (Kalimantan Barat);
  11. Limpoto (Corondalo);
  12. Poso (Sulawesi Tengah);
  13. Tempe (Sulawesi Selatan);
  14. Lima (Sulawesi Selatan);
  15. Sentani (Papua).

Masukan: Gunakan formulir ini Kirim pesan ke penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar umum, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Konservasi, Solusi Konservasi, Deforestasi, Ekologi, Spesialisasi, Ikan, Perikanan, Hutan, Hutan, Danau, Hutan Hujan, Restorasi, Sedimentasi, Hutan Tropis


tombol cetak
Mencetak