Desember 23, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

50 pengacara antikorupsi menyerukan penyelidikan 'kecurangan pemilu' di Indonesia

50 pengacara antikorupsi menyerukan penyelidikan 'kecurangan pemilu' di Indonesia

Surat yang diterbitkan pekan lalu itu dikirimkan ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PTI-B) Ketua Megawati SukarnaputriPartai Demokrat Nasional (NDP)Nastem) Ketua Surya BalohPartai Kesadaran Nasional (PKP) Ketua Muhaimin IskandarPartai Keadilan dan Sejahtera (BKS) Presiden Ahmed Syekh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Presiden Muhammad Mardiono.

Dalam surat tersebut, para aktivis keadilan sosial mengatakan bulan lalu bahwa pemilu 2024 telah dicurangi.

“Dalam pantauan kami, dugaan kecurangan pemilu yang dipersoalkan masyarakat tidak hanya pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses pemilu hingga penghitungan suara yang dilakukan KPU. (KPU) dan pejabat lain yang berwenang,” bunyi surat itu.

Mereka mengatakan bahwa penipuan tersebut tidak hanya melukai hati nurani masyarakat umum tetapi juga menciptakan kekacauan.

Hal ini terlihat dari perdebatan publik dan media sosial serta maraknya pernyataan para profesor dan dosen universitas.

Jika penipuan dibiarkan, lanjut surat itu, maka demokrasi akan runtuh dan menjadi olok-olok bagi penegakan hukum.

'Tindakan sewenang-wenang, tanpa ampun'
Sementara itu, mereka yang terlibat dalam kecurangan pemilu, bertindak sewenang-wenang dan semakin kejam, tidak menghidupkan kembali paradigma-paradigma yang busuk dan merosot dalam proses pemilu, kata surat itu.

Akibatnya, masyarakat tidak akan patuh kepada pimpinan yang berkuasa dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang diciptakannya. Partai politik diyakini akan memobilisasi DPR (DPR) Anggota bagian memprakarsai dan mengusulkan hak angket.

“Kami sangat yakin dan yakin sekali bahwa partai politik akan menyelamatkan bangsa ini dengan menyelamatkan pemilu 2024 di Indonesia, sehingga mereka sengaja terlibat dalam pemeliharaan hukum, penegakan hukum, dan demokrasi dan demokrasi di Indonesia,” demikian bunyi surat itu.

Pegiat keadilan sosial banyak terdiri dari aktivis, akademisi, dan mantan pegawai KPK. Novel Basvedan, Bivitri Sushanthi, Usman Hamid, Faisal Basri, Fathia Maulithiandi, kata Chitumorang, Agus Sunaryanto Dan Haris Azhar.

Usulan hak angket di Parlemen sudah ditanggapi oleh beberapa partai politik. Partai Nastem menyatakan siap mendukung proyek tersebut dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan.

Saat ini pimpinan partai sedang mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat pengajuan hak angket, termasuk mengumpulkan tanda tangan dari anggota partai, kata Ketua Pengurus Pusat Partai Nastem Taufiq Basari.

Langkah-langkah terukur
Bazari mengatakan mereka tidak bisa mengajukan hak untuk melakukan penyelidikan sendiri karena harus melibatkan setidaknya dua fraksi parpol di DPR. Ia mengatakan, setiap tindakan politik harus terukur.

Anggota DPR Luluk Noor Hamida dari Fraksi PKB pun menyatakan dukungannya. Dia yakin pemilu 2024 akan menjadi pemilu “paling kejam” yang pernah dia ikuti. reformasi – Mengacu pada proses reformasi politik yang dimulai pada tahun 1998.

“Dari seluruh pemilu yang saya ikuti sejak pemilu 1999, saya belum pernah melihat proses pemilu yang begitu brutal dan menyakitkan, di mana etika dan moral politik berada pada titik minus, bahkan nol,” kata Hamidah saat menyampaikan pidato pada penutupan rapat umum. DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret.

Sementara itu Sekretaris Jenderal PTI-P Hasto Christiano PDI-P mengaku tidak terpecah secara internal mengenai rencananya memulai penyelidikan kecurangan pada pemilu 2024.

“Tidak ada [split]. Karena kita sering membicarakannya sebagai proses politik yang penting di DPR,” ujarnya, Kamis, 7 Maret di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), di Tebok, Jawa Barat.

Cristiano mengungkapkan, proyek uji coba hak tersebut sudah memasuki tahap pembentukan panitia khusus. Panitia sudah memberikan rekomendasi dan kajian akademis terkait program Hak angket.

Ia mengatakan, temuan lapangan terkait malpraktik pemilu akan dilengkapi dengan kajian akademis.

“Karena dimensinya sangat luas. Karena dimensi penyalahgunaan dan penyalahgunaan kekuasaan ABPN. [state budget]Intimidasi dan berbagai aspek hulu dan hilir,” ujarnya.

Diterjemahkan oleh James Palowski untuk IndoLeft News. Judul asli artikel “50 tokoh antikorupsi menulis surat kepada partai-partai yang menuntut hak kuesioner pemilu”.