April 19, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Seorang pengusaha Indonesia didenda $370 juta

Seorang pengusaha Indonesia didenda $370 juta

JAKARTA, 12 Jan (Reuters) – Pengadilan korupsi Indonesia pada Kamis memutuskan pengusaha Benny Dejocrosaputro bersalah atas kasus penipuan saham yang melibatkan perusahaan asuransi negara Asabri dan mendenda dia 5,7 triliun rupiah ($371,67 juta).

Tjokrosaputro menjalani hukuman seumur hidup dalam kasus terpisah pada 2020 karena dia sudah dikaitkan dengan kerugian investasi ratusan juta dolar di perusahaan asuransi lain, Asuransi Jivasraya, kata Ignatius Eko Purwanto, yang memimpin majelis hakim.

Selama persidangan, pengusaha membantah melakukan kesalahan dan pengacaranya Aditya W. Santoso mengatakan belum ada keputusan apakah akan mengajukan banding.

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan Kamis malam bahwa jaksa berencana untuk mengajukan banding untuk hukuman yang lebih kuat sejalan dengan permintaan awal untuk hukuman mati.

Tjokrosaputro menjadi berita utama internasional pada tahun 2018 ketika dia menggugat Goldman Sachs sebesar $1 miliar atas kepemilikan saham perusahaan Indonesia.

Majelis hakim pada Kamis memutuskan Tjokrosaputro bersalah mengatur dia dan beberapa mitra bisnisnya untuk membeli saham yang terlalu mahal untuk keuntungan pribadi dan kemudian mendevaluasi mereka.

Denda yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi di Indonesia sangat besar sehingga pemerintah dapat menyita aset Jogrozaputro jika tidak membayar, kata hakim.

Jaksa menuduh Tjokrosaputro menguasai keputusan investasi Asabri antara 2012 dan 2019 sehingga merugikan pemerintah Rp 22,78 triliun.

Asabri, sebuah perusahaan asuransi yang memberikan layanan kepada pegawai pemerintah di angkatan darat, kepolisian dan kementerian pertahanan, telah mengalami kesulitan keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Itu telah mencatat ekuitas negatif sejak 2020.

Media Indonesia menyebut kasus yang melibatkan Jogrosaputro sebagai salah satu skandal korupsi terburuk di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

READ  Mansion Global Daily: Lelang pulau Indonesia ditunda di tengah protes publik

Kasus-kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang manajemen dan pengawasan regulasi industri asuransi.

Tahun lalu, Indonesia memberlakukan undang-undang keuangan yang meminta Lembaga Penjamin Simpanan untuk melindungi pemegang polis jika terjadi kebangkrutan perusahaan asuransi.

($1 = 15.336,0000 rupiah)

Laporan oleh Stefano Suleiman; Pelaporan tambahan oleh Ananda Theresia; Oleh Gayatri Suryo; Diedit oleh Ed Davis

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.