Denpasar, Bali (Antara) – Polda Bali menyelidiki motif dua WNA asal Suriah dan Ukraina yang ditemukan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
“Beberapa ‘agen’ Bali membantu mereka (membuat) KTP. Mereka ingin berinvestasi untuk memfasilitasi pencairan dana,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stephanus Sadek Bayu Sedianto, Jumat. .
Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing, seorang warga Suriah berinisial MZN dan seorang warga Ukraina berinisial WN, masih terus dilakukan.
Dua WNA yang sempat digerebek Tim Pemantau Aliens beberapa waktu lalu ditangkap pihak imigrasi.
Setelah imigrasi menangkap dua WNA, Polda Bali mulai menyelidiki peran saksi yang terlibat dalam pengurusan dokumen. Alasan: KTP palsu tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Sebagian dari mereka yang diperiksa Polda Bali masih menjadi saksi.
“Survei terhadap kepala desa dan camat serta petugas kependudukan dan catatan sipil serta imigrasi di Denpasar dan Padung sudah banyak dilakukan,” kata Sedianto.
Dia melaporkan bahwa beberapa orang asing di Bali berusaha membuka usaha dengan memalsukan KTP untuk menghindari kewajiban hukum mereka sebagai warga negara asing.
Penyidik menemukan ada pihak yang melampirkan dokumen palsu tersebut dan diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang mengeluarkan dokumen tersebut, tambahnya.
Ada yang mengontrol proses seperti ‘sponsor’ bagi orang asing untuk berinteraksi dengan kecamatan dan dinas kependudukan dan catatan sipil,” katanya.
Namun, dia membantah bahwa rilis dokumen itu terkait dengan mafia tertentu dan mengatakan bahwa tidak ada informasi konkret tentang keterlibatan aparat keamanan dalam kasus tersebut.
Keterlibatan pihak lain dalam pengurusan KTP palsu disebabkan oleh tingginya jumlah yang dibayarkan oleh WNA, kata Sedianto.
Berita terkait: WNA ditangkap kantor imigrasi karena pemalsuan paspor
Berita terkait: Bandara AP II memberlakukan pembatasan masuknya orang asing
BERITA TERKAIT: Imigrasi Bali mendeportasi WNA yang melanggar perintah karantina mandiri
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya