Desember 26, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Polisi Indonesia mengaku menggunakan gas air mata kadaluarsa dalam bencana stadion Kanjuruhan

Polisi Indonesia mengaku menggunakan gas air mata kadaluarsa dalam bencana stadion Kanjuruhan

Tempo.co, JakartaPolisi Indonesia telah mengakui menggunakan gas air mata kadaluarsa di Stadion Kanjuruhan dalam insiden maut pada Sabtu, 1 Oktober. Namun, gas air mata yang kadaluwarsa tidak mengancam jiwa, kata mereka.

Inspektur gen. Kepala Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Ketika gas air mata mencapai tanggal kedaluwarsa, kandungan kimianya justru menurun.

“Jadi kalau habis masa berlakunya, jumlah bahan kimianya akan berkurang, dan kapasitasnya juga akan berkurang,” kata Teddy saat konferensi pers di Mapolres, Senin, 10 Oktober 2022.

Polisi mengatakan tidak ada korban yang disebabkan oleh gas air mata

Teddy juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan penyidik, korban dalam tragedi Kanjuruhan meninggal karena gas air mata, bukan karena kekurangan oksigen. Dia menambahkan, menurut banyak ahli, kematian itu tidak disebabkan oleh gas air mata.

“Mengutip pendapat profesor Universitas Udayana Matt Kegel, seorang ahli di bidang toksikologi, dan Prof. Masayu Elita, [the use of] Gas air mata [even] “Tidak berbahaya dalam dosis tinggi,” kata Teddy.

Menurut Teddy, penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang merawat para korban mengungkapkan tidak ada satu pun korban yang meninggal akibat gas air mata. Penonton meninggal karena kekurangan oksigen karena terlalu padat.

“Tidak ada yang bilang gas air mata penyebab kematian. Kekurangan oksigen penyebab kematian. Kenapa? Karena keributan, menginjak-injak, berdesak-desakan, menyebabkan kekurangan oksigen di Pintu 13, Pintu 11, Pintu 14 dan Pintu 3. Banyak Akibatnya, orang-orang terluka,” katanya.

Studi Amnesty International mengatakan gas air mata dapat menyebabkan korban

Laporan ahli yang dikutipnya berbeda dengan hasil penelitian Amnesty International yang menyebutkan potensi gas air mata menyebabkan kematian jika disalahgunakan.

Peneliti Rohini Har dari University of California, Berkeley, mengatakan dalam studi Amnesty bahwa gas air mata di mulut dan hidung seseorang bisa berakibat fatal karena kandungan gas tersebut dapat merusak selaput di paru-paru.

Dalam banyak kasus, orang mulai merasakan efek gas air mata 10 hingga 20 menit setelah menghirupnya, menurut penelitian tersebut. Namun, gas air mata memiliki efek yang berbeda pada orang yang berbeda. Anak-anak, wanita hamil dan orang tua lebih rentan terhadap efeknya.

Studi tersebut juga menemukan bahwa jumlah racun bervariasi tergantung pada spesifikasi produk, jumlah yang digunakan dan lingkungan di mana gas air mata ditembakkan. Paparan jangka panjang dapat menyebabkan banyak risiko kesehatan, bahkan kematian.

Insiden Stadion Kanjuruhan terjadi pada malam Sabtu 1 Oktober menyusul pertandingan antara tim tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Suporter dari tim yang kalah kemudian masuk ke lapangan dan polisi menembakkan gas air mata ke arah mereka. Selain itu, peluru gas air mata yang dilempar ke arah arena yang penuh dengan penonton, menyebabkan kepanikan dan kemacetan di arena.

Para pengamat kemudian berlari menuju pintu keluar untuk menghindari gas air mata. Sayangnya, beberapa pintu keluar terkunci, menyebabkan orang tercekik dan mati lemas. 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan.

Pekan lalu, Kapolri Jenderal. Listio Sigit Prabowo mengumumkan bahwa polisi telah menetapkan enam tersangka dalam penyerbuan maut tersebut. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita, ketua operator liga sepak bola PT Lika Indonesia Baru (LIB); Abdul Haris, ketua penyelenggara turnamen Arema FC Football Club; Petugas Keamanan, Suko Sudrisno; Kapolres Malang Com. Vahyu Setyo Pranotho; Brigade Mobil (PRIMOB) Polda Jawa Timur Komandan Kombi III Adj. Kawan Hasdarman; dan Kapolres Malang Raya (SAMPDA) Adj. Kawan Pambang Siddique Achamati.

Hamdan Solifudin Ismail

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News