Tempo.co, Jakarta – Upacara dan Perayaan HUT ke-79 Hari Kemerdekaan Indonesia Di dalam Ibukota baru Kota Nusantara di Kalimantan Timur menandakan kemajuan negara ini sebagai negara maju, kata seorang pejabat tinggi pemerintah.
“Ini merupakan simbol perubahan pemerintahan dan tanda menuju Indonesia maju dengan tujuan menyelesaikan pemindahan ibu kota pada tahun 2045,” kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Humas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu, Agustus. 10.
Usman meyakinkan, penyelenggaraan dua acara kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan tidak melanggar hukum yang ada.
Pemerintah telah melakukan upaya maksimal dan penilaian rutin untuk memastikan peristiwa bersejarah tersebut Kepulauan Pada 17 Agustus, tidak akan ada pembatasan.
“Dari segi norma, kami pastikan tidak ada pelanggaran. Kami juga melibatkan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Panjasil) dalam setiap pertemuan untuk mengkaji norma yang ada,” ujarnya.
Upacara Hari Kemerdekaan akan diadakan di dua lokasi — Nusantara, atau IKN, dan Jakarta — untuk pertama kalinya dalam sejarah dan dapat memberikan babak baru dalam perjalanan Indonesia menjadi negara maju.
Pemerintah mengundang masyarakat setempat serta tokoh agama dan adat untuk berpartisipasi dan menyemangati perayaan di IKN.
Namun tidak semua orang bisa menghadiri upacara tersebut secara langsung dan hanya mereka yang dipilih oleh Pemprov Kaltim yang boleh hadir.
Sedangkan perayaan HUT RI ke-79 di Nusantara dapat disaksikan melalui layar video elektronik (videotron) dan siaran TV.
Masyarakat yang ingin menyaksikan acara tersebut dapat berpartisipasi di dalamnya Nobar (Ikhtisar) dan melalui IKN dan videotron yang diproduksi di beberapa lokasi di Jakarta,” kata Usman Kansong.
di antaranya
Seleksi Guru: Jokowi: Kenaikan anggaran perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini wajar
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya