Desember 23, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Mantan Tokoh Pemuda PKR Ambang yang Dilarang Masuk Indonesia Bantah Tuduhan Pelecehan Pembantu

Mantan Tokoh Pemuda PKR Ambang yang Dilarang Masuk Indonesia Bantah Tuduhan Pelecehan Pembantu

KUALA LUMPUR, 5 September — Mantan ketua pemuda PKR Ampang Datuk Adam Rosli Abdullah telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh kedutaan Indonesia untuk memasuki republik tersebut karena diduga melakukan pelecehan terhadap warga negara yang pernah ia pekerjakan.

Adam Rossley mengatakan tuduhan itu “aneh, menjijikkan dan tidak masuk akal” dan bertujuan untuk mencoreng reputasi dirinya dan keluarganya. Bintang Dilaporkan hari ini.

Periklanan

Periklanan

Dia dikutip mengatakan, “Dia memfitnah saya dengan mengatakan bahwa saya sangat menyakitinya dan memperlakukannya dengan kejam. Ini adalah motif salah yang dipaksakan kepada saya oleh pengurus rumah tangga saya.”

Dia menambahkan, dia dan keluarganya telah bekerja sama dengan polisi dengan menyediakan rekaman CCTV dan pernyataan yang menyangkal tuduhan tersebut.

“Kami telah memberikan bukti bagaimana kami menjaga kesehatannya untuk menunjukkan bahwa kami selalu memperlakukan semua pembantu rumah tangga kami dengan baik,” katanya seperti dikutip.

Kepala Polisi Selangor Komisaris Datuk Hussain Omar Khan mengatakan pada 22 Agustus bahwa seorang wanita Indonesia berusia 54 tahun mengeluh bahwa dia telah dianiaya oleh seorang politisi dan pengusaha Malaysia.

Hussain seperti dikutip mengatakan, “Berkas penyelidikan telah dikirim ke wakil jaksa penuntut umum dan beberapa instruksi telah dikeluarkan, dan kami siap untuk menyelesaikan penyelidikan kami.”

Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saibudin Nasushan Ismail dan Sekretaris Jenderal PKR mengatakan mereka akan menyerahkan semua penyelidikan kepada polisi.

Ia juga mengatakan perlu dilakukan pengecekan apakah Adam Rossley masih menjadi anggota PKR.

“Kalau dia anggota, partai ada proses yang harus kita lalui,” kata Saifuddin seperti dikutip.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, yang hanya bernama Hermono, membenarkan bahwa politisi tersebut masuk dalam daftar hitam perjalanan, lapor surat kabar tersebut.

“Ya, politisi itu masuk daftar hitam. Politisi itu harus mengajukan izin dan menunjukkan bukti membayar pembantunya.

Pembantu tersebut juga mengatakan bahwa paspornya ada pada majikan sebelumnya,” kata Hermono.

Hermono mengatakan pelapor masih berada di Malaysia dan berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Indonesia di sana, dan ia telah menyewa pengacara karena otoritas imigrasi negaranya tidak memiliki catatan paspornya.

Ia dikutip mengatakan, “Artinya izin kerja tidak dapat diperoleh dari pihak berwenang Malaysia.”

Mempekerjakan orang asing yang tidak memiliki dokumen sebagai buruh di Malaysia merupakan suatu pelanggaran.