Alor Gajah: Polisi telah menggagalkan upaya seorang pengemudi e-hailing berusia 27 tahun untuk menculik seorang wanita Indonesia yang ingin menghabiskan Hari Raya bersama suaminya setelah tidak bertemu dengannya selama lebih dari setahun.
Kemarin jam 14.30 Sub OCPD Alor Gajah.
Wanita 28 tahun, yang berimigrasi secara ilegal, mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin berada di Rembia bersama suaminya di sini selama musim perayaan.
“Dia sudah lebih dari setahun tidak bertemu dengan suaminya yang orang Indonesia dan dia kehilangan suaminya.
Sup Arshad mengatakan wanita itu telah memesan mobil dan melakukan perjalanan dari Nilai di Negri Sembilan dan awalnya menghilang sebelum mencapai Toll Plaza.
Staf yang mengelola penghalang jalan memeriksa startup untuk menemukan bahwa pengemudi bertingkah mencurigakan.
Ordonansi Illegal dan Darurat (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) (Amandemen) 2021.
Sup Arshad mengatakan pengemudi dari Serampore saat ini sedang diselidiki.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya