Tempo.co, Jakarta – BWarga negara Joko “Jokowi” Widodo berencana mengirim menteri ke Eropa Timur untuk berkumpul dan bertemu dengan para pelaku pelanggaran HAM, termasuk orang-orang yang diasingkan karena Gerakan 30 September 1965, atau kudeta G30S.
“Kami akan menyatakan bahwa mereka memiliki hak penuh [Indonesian] Warga Negara,” kata Menko Polhukam Mahfut Md usai menemui Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
Mahfoud akan berada di antara pejabat pemerintah yang diperintahkan oleh presiden untuk melakukan perjalanan ke Eropa Timur, bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Lavoli dan Menteri Luar Negeri Redno Marsudi. Pertemuan orang buangan dapat dilakukan di Jenewa, Swiss atau Amsterdam, Belanda atau Rusia.
Namun, pemerintah akan membiarkan mereka yang dideportasi untuk memutuskan apakah mereka akan tinggal di luar negeri atau kembali ke Indonesia. “Mereka bisa memilih, [given that] Mereka sudah punya keluarga di sana,” kata Mahfoud.
Saat para menteri bertemu dengan eksil, Jokowi akan bertemu langsung dengan para korban pelanggaran HAM masa lalu di beberapa provinsi mulai dari Aceh hingga Lampung, Papua. Mahfud mengatakan upaya tersebut masuk akal Bahwa pemerintah akan mengurus semua korban.
“Menjamin mereka sebagai warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama,” kata Mahfut.
Mahfut mengungkapkan rencana MT setelah menyerahkan laporan dan rekomendasi panitia penyelesaian non yudisial HAM terakhir kepada Presiden Jokowi. Pada 11 Januari 2023, Presiden mengakui 12 kasus pelanggaran HAM total di Tanah Air.
Fajar Peprianto
Klik di sini untuk mendapatkan update berita Tempo terbaru di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya