Desember 26, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia merilis studi FLEGT untuk mendukung perdagangan kayu legal

Indonesia merilis studi FLEGT untuk mendukung perdagangan kayu legal

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Indonesia merilis makalah implementasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) sebagai bagian dari upaya mendukung pemberantasan illegal logging dan peningkatan perdagangan kayu legal.

“Studi ini diharapkan dapat memberikan gambaran penerimaan pasar, pengakuan, umpan balik dan insentif, khususnya di pasar Eropa untuk kayu berlisensi FLEGT,” kata Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pernyataan tertulis diterima di sini pada hari Sabtu.

Indonesia menandatangani FLEGT Voluntary Partnership Agreement (VPA) dengan UE pada September 2013, dan menjadi negara pertama yang sepenuhnya menerapkan FLEGT VPA dengan menerbitkan lisensi FLEGT pertama di dunia pada November 2016.

Menurut Justinto, Indonesia dan pihak terkait telah mengembangkan program penjaminan hukum kayu nasional sejak tahun 2003, yaitu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), untuk menjawab tuntutan pasar global.

Berita terkait: Indonesia mendapatkan keuntungan dari kesepakatan fleksibel: Retno

Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah menginisiasi kajian implementasi FLEGT dan perubahan kebijakan perdagangan global hasil hutan dan produk pertanian lainnya terkait aspek deforestasi dan degradasi hutan, katanya.

Ia menambahkan, kajian implementasi FLEGT merupakan tonggak penting dalam memahami kebijakan global terkait legalitas produk dan kelestarian hutan dalam perdagangan hasil hutan.

Kajian ini memberikan gambaran perkembangan pengembangan, negosiasi dan implementasi FLEGT VPA di negara-negara produsen selain Indonesia, khususnya dalam kebijakan negara pasar.

Justinto mengatakan penelitian tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi tingkat tinggi antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan para duta besar Indonesia untuk negara-negara Eropa..

Kajian tersebut dilakukan oleh tim dari University of Freiburg di Jerman dan Sepijak Institute dari University of Kajah Mata, dengan dukungan finansial dari Republik Federal Jerman dan Kedutaan Besar Indonesia di Inggris, ungkapnya.

“Studi ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang bagaimana FLEGT VPA saat ini beroperasi, khususnya di Indonesia dan Eropa, langkah-langkah apa yang muncul dalam langkah-langkah kebijakan sisi permintaan baru di pasar-pasar utama, dan apa implikasinya bagi negara-negara produsen. Kebijakan-kebijakan dalam hukum internasional yang baru dan sedang berkembang ini dan Indonesia dalam bentuk framework,” ujarnya.

Justindo menambahkan, pihaknya berharap FLEGT VPA dapat terus diterapkan oleh negara produsen dan konsumen.

“Negara produsen harus memberikan pengakuan pasar yang luas terhadap sistem nasional melalui kemitraan yang menerapkan prinsip saling percaya, saling menghormati, dan saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

Berita terkait: APHI diharapkan bermitra dalam pengelolaan hutan lestari: Kementerian
BERITA TERKAIT: EARTH WIRE — Indonesia pertama yang mendapatkan lisensi FLEGT: Presiden Jokowi