Desember 22, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Dalam peringatan hari ini, pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh pada tanggal 25 Mei 2015.

Dalam peringatan hari ini, pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh pada tanggal 25 Mei 2015.

Kenangan Jakarta Hari Ini Sembilan tahun lalu, tepatnya pada 25 Mei 2015, pemerintah Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk membantu pengungsi Rohingya di Aceh. Bantuan ini diberikan agar para pengungsi Rohingya bisa menjalani kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, warga Rohingya di Myanmar kerap menjadi anak tiri. Pemerintah Myanmar tidak mau mengakui Rohingya sebagai kelompok etnis dan warga negara. Situasi ini membuat mereka tidak dapat menikmati hak-hak dasarnya. Sepertinya mereka diusir dari Myanmar.

Perjuangan kemerdekaan di seluruh Myanmar pada tahun 1948 tidak ada artinya bagi etnis Rohingya. Mereka merasa tidak bebas dalam menjalani kehidupan di Myanmar. Bahkan, mereka pernah menetap di Rakhine, Rakhine, Myanmar dan memiliki anak.

Pemerintah Myanmar tidak secara resmi mengakui mereka sebagai etnis atau warga negara. Kondisi ini tidak mengakui hak-hak fundamental dan politik mereka. Pada tahun 1982, etnis Rohingya secara resmi dinyatakan tidak memiliki kewarganegaraan.

Kurangnya hak memperluas kesadaran rasial. Kecemburuan sosial mulai meningkat. Banyak tokoh resmi yang tidak ingin warga Rohingya menjalani kehidupan yang lebih baik. Ada provokasi.

Masyarakat Rohingya seringkali dianiaya dan hidup dalam ketakutan. Situasi ini memaksa mereka mengungsi ke berbagai negara. Pilihan ini diambil ketika nyawa mereka mulai terancam di Myanmar.

Indonesia juga menjadi negara sasaran. Pertama, etnis Rohingya tidak diberi kesempatan untuk mendarat di Aceh. Pemerintah Indonesia hanya bersedia membantu mereka selama mereka berada di kapal.

Kondisi ini disebabkan karena Indonesia tidak mengakui aturan internasional mengenai deportasi. Namun lambat laun banyak warga Rohingya yang memilih berenang ke daratan Aceh. Posisi ini kemudian diikuti oleh banyak pengungsi.

Para pengungsi tersebut disambut hangat oleh masyarakat Aceh. Mereka diberikan bantuan mulai dari pakaian hingga makanan.

“Suku Rohingya, sampai mereka melewati Selat Malaka, kalau mereka kesulitan di laut, kita harus bantu. Kalau mereka kesulitan air atau makanan, kita bantu karena ada hubungannya dengan kemanusiaan. Tapi kalau mereka memasuki wilayah kita, maka tugas TNI menjaga kedaulatan,” kata Panglima TNI Moltoko. Dikutip detik.com pada 15 Mei 2015.

Pemerintah Indonesia juga enggan mengambil tindakan nyata secara langsung terhadap pengungsi Myanmar. Surat kuasa mulai bertindak atas nama umat manusia. Indonesia menawarkan akomodasi sementara.

Setelah itu, UNHCR menjadi badan dunia yang bertanggung jawab mengatur evakuasi. Pada 25 Mei 2015, pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar, kata Menteri Sosial Kofifa Inder Paravansa.

Anggaran tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi Rohingya di Aceh. Bantuan diberikan hanya atas dasar kemanusiaan.

“Total empat shelter pengungsi berjumlah Rp2,3 miliar dan diprioritaskan untuk kebutuhan sandang, selimut, pakaian anak, perlengkapan keluarga, kasur, dan tenda. Anggarannya dari Dana Sosial Bencana Direktorat Sosial. Bencana”.

“Jadi banyak yang suaminya di Malaysia, lalu istri dan anak-anaknya di Aceh. Kita tidak ingin mereka pisah dari keluarga, Menlu Retno dan Menlu Malaysia menyampaikan pentingnya reunifikasi. Keputusan pemerintah, mereka siap setahun di sini, desain terbaik akan kita buat, dan yang terpenting jangan pisahkan mereka dengan keluarga,” seperti dikutip ANTARA, 25 Mei 2015.

Tag: Pengungsi Rohingya Myanmar Kenangan Aceh Saat Ini