Desember 22, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Keselamatan jalan raya yang menyedihkan di Indonesia setelah kecelakaan bus yang ceroboh memperlihatkan kelalaian

Keselamatan jalan raya yang menyedihkan di Indonesia setelah kecelakaan bus yang ceroboh memperlihatkan kelalaian

“Saya tidak mengenal siapa pun di dalam bus, namun saya gemetar,” katanya, yang membuatnya khawatir tentang perjalanan sekolah putri remajanya berikutnya.

Para siswa di dalam bus bersekolah di SMA Linga Kenjana di Depok.

Orang-orang bekerja di sekitar bus yang rusak setelah kecelakaan pada hari Sabtu di desa Balasari di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia. Foto: Xinhua

Bus yang dioperasikan perusahaan swasta Trans Putera Fajar (TPF) kehilangan kendali saat berbelok di lereng yang menurun, keluar jalur dan menabrak kendaraan lain. Bus tersebut membawa 75 orang termasuk mahasiswa dan staf, 10 di antaranya tewas seketika dalam kecelakaan tersebut. Salah satu korban tewas adalah seorang pengendara sepeda motor.

Sopir bus Satira selamat namun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan polisi atas kecelakaan tersebut.

Satira mengakui bahwa kendaraan tersebut “mengalami gangguan mesin” selama perjalanan dan “berusaha memperbaikinya sendiri,” kata polisi.

Direktur Pengendalian Lalu Lintas Polda Jawa Barat Wibowo mengatakan Satira didakwa “menyebabkan kematian atau melukai orang lain saat menggunakan jalan”, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Seorang sopir bus yang berbasis di Surabaya, Eko Suyatno, mengatakan Satira mengaku bersalah karena lalai namun merasa rekan pengemudinya “dijadikan korban secara tidak adil”.

“Mengapa pengemudi harus menanggung semua kesalahannya? Mengapa polisi tidak menangkap bos perusahaan bus tersebut? Busnya yang rusaklah yang menyebabkan kecelakaan itu.

Seorang wanita bereaksi secara emosional saat pemakaman mereka yang meninggal dalam kecelakaan bus hari Sabtu di Depok. Foto: dpa

Kecelakaan tersebut merupakan tambahan terbaru dari daftar panjang kecelakaan bus tragis yang melibatkan pelajar di Indonesia.

Pada bulan Januari, sebuah bus yang membawa siswa sekolah menengah di Chitorjo, Jawa Timur terbalik ketika mencoba menghindari tabrakan, menewaskan dua penumpang. Pada tahun 2007, 16 orang tewas ketika sebuah bus yang membawa siswa sebuah pesantren di Debok jatuh di Siloto, Jawa Barat.

Izin layanan transportasi bus yang terlibat dalam kecelakaan terakhir telah habis masa berlakunya pada bulan Desember, kata Kementerian Perhubungan Indonesia kepada media. TPF tidak terdaftar pada pihak yang berwenang dan tidak memiliki izin beroperasi sebagai perusahaan angkutan.

Kementerian juga menyebutkan “rem rusak” sebagai penyebab kecelakaan, dan hasil forensik polisi menunjukkan bahwa tidak ada rem yang diaktifkan pada saat kecelakaan terjadi.

“Kami menyarankan perusahaan bus untuk mematuhi aturan yang ada dengan melakukan pemeriksaan kendaraan setiap enam bulan seperti yang diwajibkan oleh undang-undang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian, Hendo Sugiatno, dalam siaran persnya.

Menurut data dari Asosiasi Transportasi Indonesia (MDI) non-pemerintah, 116.000 kecelakaan lalu lintas dilaporkan di Indonesia pada tahun 2023, meningkat 6,8 persen dari tahun sebelumnya.

Duka di Depok saat pemakaman korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus, Sabtu lalu. Foto: dpa

Wakil Presiden MTI Joko Setiverno mengatakan pada penyelidikan organisasinya atas kecelakaan tersebut akhir pekan lalu bahwa bus TPF tersebut sudah berusia 18 tahun dan tidak “layak jalan” namun telah “diperbaharui” dan “diperbaharui” agar terlihat baru.

“Undang-undang kami mengatur untuk menonaktifkan bus umum yang berusia lebih dari 15 tahun. “Ternyata pemilik bus atau pembelinya baru-baru ini melanggar aturan dengan merekondisi mesin lama saat masih hidup,” kata Joko kepada This Week in Asia.

Dia menyalahkan “kelalaian birokrasi” yang membiarkan bus tersebut beroperasi selama lebih dari 15 tahun.

“Instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang transportasi harus meningkatkan kesadaran dan standar mereka dalam menegakkan peraturan yang ada, yang jika ditegakkan secara ketat, akan cukup untuk menjamin keselamatan publik dalam transportasi.”

Joko juga menekankan pentingnya operator bus komersial menerapkan “standar keselamatan yang tinggi” dalam mengelola pengemudi dan busnya.

Operasi penyelamatan dilakukan di dalam bus yang rusak pasca kecelakaan pada hari Sabtu di desa Palasari di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia. Foto: Xinhua

Gurnia Lesani Adnan, Ketua Organisasi Perusahaan Angkutan Nasional (Organda), membenarkan klaim Joko bahwa bus TPF telah menjalani operasi “kosmetik” agar terlihat seperti bus baru.

“Dengan memeriksa ulang surat-surat bus dan data sisa aktualnya, kami menemukan bahwa mesinnya diproduksi pada tahun 2016. Ketika seseorang melakukan registrasi ulang suatu kendaraan, ada kemungkinan ia lolos tes karena menyalahgunakan datanya.

Gurnia mengatakan pemerintah harus berkomitmen untuk membasmi “operator ilegal”, dan menambahkan bahwa organisasinya telah berulang kali melobi berbagai lembaga untuk tujuan ini, namun tidak membuahkan hasil.

“80 persen kecelakaan bus komersial hampir selalu melibatkan bus yang dioperasikan secara ilegal. Sisanya yang berusaha mengikuti aturan diberi nama buruk oleh asosiasi. Sebenarnya mereka bukan anggota kami.

Kementerian Perhubungan tidak menanggapi pertanyaan This Week in Asia mengenai masalah tersebut.

Pihak berwenang memeriksa puing-puing dan barang-barang penumpang setelah sebuah bus jatuh di Subang, Jawa Barat, Sabtu. Foto: AFP

Inanda Indira Pradhana, advokat transportasi umum perkotaan di LSM Ruang Rama Living, mengatakan peran pemerintah sebagai regulator di sektor transportasi “diinginkan” sehubungan dengan kecelakaan tersebut.

“Ada begitu banyak ketidakkonsistenan dalam kecelakaan tersebut sehingga kita bertanya-tanya apakah lembaga pemerintah dapat mencegahnya jika mereka melakukan tugasnya dengan tekun.”

Mengutip kecelakaan itu, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Parvosusilo, melarang sekolah-sekolah di wilayahnya menyelenggarakan karyawisata bagi siswanya.

“Ini akan menghemat biaya tambahan orang tua dan mencegah kejadian yang tidak perlu seperti kecelakaan Ciater,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa.

Orangtua Dipok, Sri Vahyuni, mengaku terkejut dengan pengumuman tersebut.

“Alih-alih menyelesaikan masalah sebenarnya dalam penegakan peraturan lalu lintas, mereka memutuskan untuk menghukum para siswa dengan mengurung mereka di halaman sekolah.”