November 23, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Pengadilan Indonesia membebaskan aktivis hak asasi manusia dalam kasus pencemaran nama baik

Pengadilan Indonesia membebaskan aktivis hak asasi manusia dalam kasus pencemaran nama baik

Pengadilan Indonesia pada hari Senin membebaskan dua aktivis hak asasi manusia terkemuka dari tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seorang menteri utama.

Fathiya Maulithiandi dan Haris Azhar digugat pada tahun 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandijaitan setelah mereka berkomentar di video YouTube tentang masalah keamanan di wilayah bergolak di Papua.

Ketua Hakim Kokorda Gede Arthana memutuskan bahwa Azhar dan Moulithiandi “tidak terbukti secara sah dan konkrit melakukan apa yang dituduhkan jaksa”.

Putusan tersebut disusul dengan sorakan dan pelukan dari hadirin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasus tersebut berkaitan dengan percakapan video antara Azhar, 48, dan Moulithiandi, 38, yang juga menyertakan orang ketiga yang tidak tercatat, di mana mereka membicarakan laporan adanya keterkaitan antara tokoh militer dan kepentingan pertambangan di wilayah Papua Timur.

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

Adalah Pandit, mantan jenderal Angkatan Darat, yang disebut-sebut sedang berdiskusi dalam video tersebut.

Jaksa menuntut hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda 500.000 rupee ($32) untuk Maulithiandhi.

Mereka menuntut Azhar empat tahun penjara dan denda Rp 1 juta.

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

Azar dan Maulidianthi adalah koordinator sebuah LSM hak asasi manusia terkemuka di Indonesia.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengkritik pemerintah Indonesia karena meningkatkan penindasan terhadap para pembela hak asasi manusia di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, khususnya terhadap kritik terhadap pemerintah.

Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International untuk Indonesia, mengatakan keputusan hari Senin ini memberikan harapan di tengah upaya untuk membungkam kritik.

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

“Pembebasan ini harus menandai awal baru bagi pembebasan aktivis, jurnalis, dan siapa pun yang kini ditahan semata-mata karena menentang atau mengkritik kebijakan pemerintah atau menyampaikan kekhawatiran mengenai konflik kepentingan di kalangan pejabat pemerintah,” kata Hameed dalam sebuah pernyataan.

READ  Armada ke-7 AS Menghadiri Pembicaraan Staf dengan Komando Angkatan Laut Indonesia > Komando Indo-Pasifik AS > Tampilan Artikel Berita

tempat dsa/sn