November 23, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Mengapa india mengakhiri bebas visa dan visa-on-arrival entry ke India dan 158 negara?

Mengapa india mengakhiri bebas visa dan visa-on-arrival entry ke India dan 158 negara?

Indonesia telah mendapatkan popularitas yang signifikan sebagai tujuan wisata, menarik orang dari seluruh dunia karena masuknya bebas visa dan pilihan yang terjangkau. Berkat media sosial, hotspot Indonesia seperti Bali, Jakarta, dan Yogyakarta semakin populer di kalangan wisatawan.

Namun, negara tersebut baru-baru ini menangguhkan kebijakan bebas visa atau visa on arrival entry bagi wisatawan dari 159 negara, termasuk India.

Apa?

Pada 19 Juni, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia mengeluarkan perintah penangguhan sementara izin masuk bebas visa. Waktu Bali. Motif di balik penangguhan itu adalah untuk “mengatasi kekhawatiran tentang gangguan ketertiban umum dan risiko penularan penyakit dari negara-negara yang tidak disertifikasi bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)”.

  • Masuk ke 159 negara dilarang tanpa visa. Namun, negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN): Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam dibebaskan dari larangan tersebut.
  • Namun, individu dari kawasan ASEAN dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan memberikan paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan yang telah dikonfirmasi.
  • Jika mereka ingin memperpanjang masa tinggal mereka, mereka dapat menjajaki berbagai pilihan visa imigran yang tersedia di Indonesia, termasuk e-VOA (Electronic Visa on Arrival), Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas.

Jika Anda bertanya-tanya, daftarnya termasuk India.

Berikut daftar lengkap negara yang sudah tidak masuk dalam daftar bebas visa masuk Indonesia:

Baca lebih lanjut: Indonesia memindahkan ibu kota 800 mil dari Jakarta, tetapi para kritikus melihatnya merah

Foto: Penangguhan sementara izin masuk bebas visa/Kedutaan Besar Republik Indonesia

Sebelumnya, warga negara India bisa masuk ke Indonesia tanpa visa, sehingga bisa tinggal di negara itu maksimal 30 hari. Namun, larangan tersebut bersifat sementara dan tidak permanen Politime.

Ini karena orang India bisa mendapatkan Visa to Indonesia (VOA), yang artinya warga negara India bisa bepergian ke Indonesia tanpa visa dan mendapatkan visa stamped on arrival.

READ  Sandika ekspansi ke seluruh Indonesia | TTG Asia