November 25, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Polisi Indonesia memperketat pembatasan masuk Pemerintah di kabupaten Papua Barat

Polisi Indonesia memperketat pembatasan masuk Pemerintah di kabupaten Papua Barat

Oleh H. A. Kapisa dan Rahmat Nasushan di Manokwari, Papua Barat

Polisi Indonesia telah mulai memperketat pembatasan masuk di distrik Manokwari dan kota Sorang sebagai bagian dari penerapan kunci darurat minggu ini.

Inspektur Jenderal Polisi Papua Barat Tornako Sihombing memeriksa pos pemeriksaan di pertigaan desa Maruni di kecamatan Manokwari Celeton kemarin.

Polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar lockdown parsial pemerintah yang telah diterapkan untuk mencegah penyebaran infeksi Govt-19 di masyarakat, katanya.

Orang harus mengikuti aturan untuk keselamatan semua dan untuk menghindari denda, katanya.

Beberapa pos pemeriksaan telah didirikan untuk memantau pergerakan orang melalui Telugu Binduni, Manokwari Selatan, Perbukitan Arbak, Maybart, Thambraw, Telugu Wondama, Fakfak, dan Kaimana serta kota Sorang, katanya.

Hanya mereka yang bekerja di bidang penting dan memiliki sertifikat vaksinasi yang diizinkan melewati pos pemeriksaan, katanya.

Pada hari Senin, Gubernur Papua Barat Dominguez Mandagan mengumumkan dimulainya penguncian sebagian dari 12 hingga 20 Juli, yang akan membantu pemerintah provinsi menangani epidemi lagi.

Meningkatnya penyakit menular infectious
Keputusan untuk memberlakukan penguncian sebagian dibuat mengingat epidemi baru-baru ini, kondisi rumah sakit dan tingkat vaksinasi di Manokwari dan Sorong.

Pemberlakuan penguncian sebagian melebihi 65 persen dari fasilitas tempat tidur rumah sakit kriteria tingkat 4 penilaian dan didukung oleh peningkatan yang signifikan dalam kasus Pemerintah-19.

Tingkat vaksinasi di kedua wilayah tersebut kurang dari 50 persen, yang merupakan salah satu parameter yang dipertimbangkan untuk penguncian, kata Mandagan.

Papua Barat tergolong zona merah atau daerah berisiko tinggi infeksi, katanya.

Sejak wabah tahun lalu, 13.476 kasus virus corona terkonfirmasi telah dilaporkan di Provinsi Papua Barat, katanya.

Pemerintah provinsi telah memerintahkan agar semua pusat perbelanjaan, tempat ibadah, perkantoran, pertokoan, lokasi wisata, dan fasilitas umum tidak ditutup selama penguncian area.

READ  Kandidat terdepan pemilu Indonesia, Subianto, untuk mendapatkan mayoritas: jajak pendapat

Mandagan mengatakan orang dilarang melakukan kegiatan di luar ruangan.

Sektor-sektor penting seperti perbankan, layanan kesehatan, energi dan makanan pokok serta industri berorientasi ekspor dibebaskan dari penutupan sebagian.

Mereka yang bergerak di bidang logistik, industri makanan, transportasi, konstruksi, mitigasi bencana, perencanaan strategis negara dan penyediaan kebutuhan dasar akan diizinkan untuk beroperasi, tetapi sesuai dengan peraturan kesehatan, kata gubernur.