Konsorsium DRM menyoroti receiver DRM/DAP multistandar yang baru
Indonesia sedang melakukan upaya untuk menghadirkan radio digital ke banyak wilayah di negara ini seiring dengan berlanjutnya diskusi mengenai rancangan undang-undang yang akan merombak penyiaran di negara ini.
FM, VHF band III, dan frekuensi gelombang menengah telah digunakan sebagai uji coba di DAB+ dan DRM, dan rancangan undang-undang tersebut menyerukan transisi yang lebih luas ke radio digital pada tahun 2028.
Pada tanggal 8-9 Oktober, KominfoKementerian Komunikasi, Informatika, dan Teknologi RI menyelenggarakan lokakarya radio digital untuk mengeksplorasi teknologi dan menghubungkan lembaga penyiaran, regulator, dan produsen di seluruh nusantara.
Dalam pertemuan tersebut, Konsorsium TRM Memberikan gambaran umum penggunaan teknologi DRM pada pita AM dan VHF. Secara khusus, para presenter menyoroti penggunaan teknologi untuk peringatan darurat, papan informasi publik, pembelajaran jarak jauh dan informasi lalu lintas.
RF2 Digital VHF Band III, solusi yang dikembangkan untuk pasar Indonesia, memanfaatkan acara ini untuk memperkenalkan modul receiver baru yang mendukung peralihan tanpa hambatan antara DRM dan DAB+. Solusi penerima radio digital lainnya ditampilkan CML Dan Kabar baikDari SoftRadio Gelombang bintang Dan Fraunhofer IIS Menggunakan dongle untuk mengubah smartphone berbasis Android menjadi penerima radio digital.
Perdebatan legislatif mengenai migrasi ke radio digital pada tahun 2028 mencakup kebutuhan untuk mendapatkan receiver baru yang mampu mengubah radio digital ke pasar.
Menurut Laporan EMedia DPR RIPusat Berita Parlemen melaporkan bahwa anggota parlemen khawatir bahwa terburu-buru menyiarkan sinyal digital, terutama streaming untuk mendengarkan siaran radio, tidak akan dapat dipenuhi oleh konsumen yang memiliki kemampuan untuk menerimanya.
[Read More Radio World Stories from Around the World]
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya