TIK tok Itu masih melanggar aturan Indonesia yang melarang transaksi dalam aplikasi, kata seorang menteri kabinet, Selasa (20 Februari 2024).
Sebagai upaya untuk melindungi usaha kecil dan data pengguna, Indonesia melarang transaksi dalam aplikasi di media sosial, yang menyebabkan penutupan layanan e-commerce TikTok, TikTok Shop, tahun lalu.
Perusahaan induk TikTok, ByteDance, bulan lalu membeli 75,01% saham Togopedia seharga $840 juta, menandai kembalinya platform video pendek tersebut ke e-commerce.
Patrick Walujo, CEO perusahaan induk Tolopedia, GoTo, mengatakan kesepakatan itu akan membawa manfaat bagi Indonesia dan usaha mikro, kecil, dan menengahnya.
Namun, Menteri Usaha Kecil Menengah (UKM) RI Teton Mastuki yang sempat keberatan dengan TikTok Shop, menegaskan platform tersebut tidak mematuhi peraturan yang ada.
Dia mendesak menteri perdagangan untuk menegur TikTok, dengan mengatakan ketidakpatuhan akan melemahkan otoritas pemerintah.
Kementerian Perdagangan saat ini sedang mempertimbangkan tindakan yang paling tepat dalam menanggapi pelanggaran peraturan ini.
Akses profil perusahaan terlengkap di pasar yang didukung oleh GlobalData. Menghemat waktu berjam-jam untuk penelitian. Dapatkan keunggulan kompetitif.
Profil Perusahaan – Sampel Gratis
Terima kasih!
Email unduhan Anda akan segera tiba
Kami percaya pada kualitas luar biasa dari profil perusahaan kami. Namun, kami ingin Anda membuat keputusan yang paling efektif untuk bisnis Anda, jadi kami menawarkan sampel gratis yang dapat Anda unduh dengan mengirimkan formulir di bawah.
Berdasarkan Data Global
Pasar e-commerce di Indonesia berkembang pesat. Menurut Bank Sentral Indonesia, nilai penjualan e-commerce di negara ini diperkirakan akan mencapai $44 miliar pada tahun 2024.
Di Asia Tenggara, nilai barang yang dijual melalui TikTok Shop diperkirakan akan mencapai $4,4 miliar pada tahun 2022, menurut perusahaan riset tersebut. Kecerdasan Tematik GlobalData: laporan e-niaga 2023.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya