Desember 28, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

SFA menolak klaim ‘palsu’ Indonesia bahwa Singapura siap mengimpor bangkai babi

SFA menolak klaim ‘palsu’ Indonesia bahwa Singapura siap mengimpor bangkai babi

SINGAPURA: Badan Pangan Singapura (SFA) pada Minggu (7/5) menampik sebagai “salah” laporan oleh media Indonesia Antara bahwa mereka siap untuk mengizinkan impor bangkai babi dari Pulau Pulan Indonesia.

Impor babi hidup dari pulau itu telah dihentikan sejak bulan lalu setelah demam babi Afrika terdeteksi di beberapa bangkai babi.

Ir Nasrullah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Indonesia, dilaporkan mengatakan kepada Antara pada hari Sabtu bahwa “SFA siap untuk mengimpor bangkai babi dari Pulau Pulan.”

Dia mencatat, ekspor babi hidup dari Pulau Pulan untuk sementara dihentikan karena deteksi demam babi Afrika, menambahkan bahwa ekspor bangkai babi masih memungkinkan.

Singapura siap untuk membahas langkah-langkah yang dapat diterapkan pihak berwenang Indonesia untuk melanjutkan ekspor babi hidup, tambah Dr Nasrullah.

Babi hidup di Pulau Pulan menyumbang dua pertiga dari daging babi yang baru disembelih di Singapura, dan direktur jenderal mengatakan kepada Antara bahwa pulau itu adalah “pengekspor daging babi utama” ke Singapura.

Namun, SFA mengklarifikasi dalam postingan Facebook pada hari Minggu bahwa Singapura tidak akan mengizinkan impor bangkai yang sakit atau hewan yang disembelih.

“SFA belum menyetujui atau menerima aplikasi apapun dari RPH Indonesia untuk mengekspor bangkai babi dan daging babi ke Singapura,” tambah agensi tersebut.

“Otoritas Singapura akan mempertimbangkan aplikasi tersebut setelah masalah demam babi Afrika diselesaikan.”

Menteri Senior untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Koh Bo Koon mengatakan pada hari Selasa bahwa penyelidikan sedang dilakukan di peternakan Pulau Pulan.

SFA juga menegaskan kembali bahwa semua impor pangan harus memenuhi persyaratan keamanan pangannya.

Ini termasuk daging dan produk daging, yang hanya dapat diimpor dari sumber yang disetujui yang memenuhi persyaratan Singapura.

Standar tersebut didasarkan pada Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (WOAH), kata SFA.

Menyusul moratorium sementara, pasokan daging babi segar Singapura telah dilanjutkan dengan ekspor babi hidup dari Sarawak Malaysia.