Tempo.co, Jakarta – Seorang perempuan Indonesia bernama Revi Kahya Viti Sulihadin yang sebelumnya dikabarkan hilang di Osaka, Jepang, telah ditemukan. Ternyata dia ditangkap petugas imigrasi.
“Yah. Dia ditangkap oleh otoritas Jepang,” kata Juda Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI. Tempo 15 Juni, Sabtu.
Juda mengatakan Ravi baik-baik saja dan pemerintah telah memberi tahu keluarganya tentang kondisi terkini dan keberadaannya.
Juda mengatakan kementerian akan mengusut kasus penangkapan Ravi. Konjen RI Osaka (KJRI) mendapat informasi dari otoritas setempat, namun hingga hari ini, 19 Juni, belum bisa menemuinya. Juda Revi tidak merinci kronologi penangkapan dan kemudian meminta menunggu informasi dari kedutaan. Bertemu dengan Revy.
Dalam postingan di Backpacker International Group, pengguna Facebook Lithya Permata Chari Lahaku yang mengaku sebagai kakak perempuan Revy melaporkan Revy hilang. Lydia menulis bahwa dia terbang ke Jepang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 01:55 tanggal 10 Juni dan mendarat di Bandara Internasional Osaka Kansai pada 09:35 hari yang sama.
Lithya mengatakan, pesan terakhir Ravi adalah dia sudah melewati imigrasi. Setelah itu, Lithia tidak bisa menghubungi Ravi. Berdasarkan catatan, Revy berada di Jepang dengan visa jangka pendek dengan masa perjalanan 15 hari yang berarti harus meninggalkan negara tersebut paling lambat tanggal 25 Juni.
Sementara itu, KJRI Osaka tidak menerima laporan dari pihak berwenang Jepang hingga beberapa hari setelah penangkapan Ravi. Saat ditanya apakah Lythya sebenarnya adalah sepupu Revy, Judah menjawab bukan, namun tidak memberikan informasi tambahan apa pun.
Jihan Ristyanthi
Pilihan Editor: Indonesia memulangkan 216 WNI dari rumah tahanan imigrasi di Malaysia
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Nota Kesepahaman tentang Transfer Teknologi Mineral Penting Indonesia, Inggris
Airbus Bermitra Rakit H145 Baru TNI AU
FIFA dan Indonesia bersama-sama merenovasi 21 stadion sepak bola dengan biaya $175 juta