Jakarta (Antara) – Sedikitnya 20 WNI telah dievakuasi melalui jalur darat dari Lebanon ke Damaskus, Suriah, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis. Totalnya 20-25 (orang) kalau tidak salah, ujarnya di Jakarta.
Ia menambahkan, banyak WNI yang memilih tinggal di Lebanon namun tidak menolak untuk berangkat.
“Banyak masyarakat Indonesia yang memilih tinggal di sana, mempertimbangkan keluarga dan sebagainya,” jelasnya.
Marsudi belum bisa memastikan kapan pengungsi akan diberangkatkan ke Indonesia karena saat ini maskapai penerbangan di banyak negara Timur Tengah menerapkan sistem buka-tutup.
“Karena situasi di darat yang sangat aktif, wilayah udara mungkin akan dibuka dan ditutup kembali,” tambahnya.
Dia menegaskan, pemerintah akan memulangkan mereka segera setelah kondisi memungkinkan. Kementerian Luar Negeri juga akan terus memantau perkembangan di Lebanon.
“Kami sudah memiliki sekelompok duta besar di Timur Tengah yang sesekali melapor kepada saya mengenai perkembangan di masing-masing negara,” katanya.
Presiden Joko Widodo menyerukan tindakan segera bagi WNI yang melarikan diri dari Lebanon seiring meningkatnya serangan Israel.
Dia mengatakan keselamatan dan keamanan mereka harus diprioritaskan.
Sejak 23 September 2024, Israel melancarkan serangan darat di Lebanon, menewaskan sekitar seribu orang dan melukai lebih dari 2.700 orang.
Iran menembakkan ratusan rudal balistik ke Israel minggu ini sebagai pembalasan atas pembunuhan pemimpin lama Hizbullah Hassan Nasrallah, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh dan komandan senior Korps Garda Revolusi Islam Iran Abbas Nilforoushan.
TERKAIT: Jokowi memerintahkan evakuasi WNI di tengah konflik Lebanon
Berita Terkait: Kemlu desak WNI di Lebanon untuk hengkang
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Yashinta Difa
Penulis: Rahmat Nasushan
Hak Cipta © ANTARA 2024
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya