Desember 21, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Retno Marsudi dari Indonesia memimpin diskusi ahli menjelang argumen lisan ICJ tentang Palestina

Tempo.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia Redno Marsudi Ia berkonsultasi dengan empat pakar hukum internasional mengenai masalah Palestina sebelum berbicara di Mahkamah Internasional, atau ICJ, di Den Haag pada Februari mendatang. Hari ini, Selasa, 16 Januari, pakar dari berbagai perguruan tinggi diundang dalam diskusi pakar yang diselenggarakan Kementerian.

“Saya dan Kementerian Luar Negeri ingin mendengar pendapat para ahli hukum internasional mengenai asas dan asas hukum internasional yang menjadikan pelanggaran yang dilakukan Israel tidak dapat diterima,” ujarnya membuka perdebatan.

Keempat anggota tim tersebut adalah Eddy Pratomo dari Universitas Tiponegoro, Higmahando Juana dari Universitas Indonesia, Sikit Ryando dari Universitas Katja Mata dan Enni Narwati dari Universitas Erlanga.

Perspektif dan rekomendasi para ahli diperlukan untuk mengembangkan argumen hukum yang komprehensif berdasarkan hukum internasional, kata Rednow, untuk “menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang mencolok” yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Retno akan mewakili Indonesia sebagai Negara Anggota PBB untuk menyampaikan argumentasi lisan di hadapan ICJ mengenai “status hukum dan akibat hukum” pendudukan Israel di Palestina. Indonesia juga telah menyampaikan rekomendasi tertulis kepada ICJ pada Juli 2023.

Oleh karena itu, Indonesia akan ikut serta dalam proses penyusunan opini penasehat ICJ. “Indonesia sejak awal memutuskan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan nasihat hukum kepada ICJ,” ujarnya.

Pendapat penasehat merupakan salah satu mandat ICJ berdasarkan Pasal 96 Piagam PBB. Menurut aturan pengadilannya, PBB. Majelis Umum, PBB Dewan Keamanan dan PBB lainnya Badan-badan dapat meminta nasihat hukum mengenai “masalah hukum apa pun”.

Majelis Umum PBB telah meminta pendapat penasehat mengenai masalah Palestina melalui resolusi pada 30 Desember 2022. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memberitahu ICJ pada 17 Januari 2023 bahwa PBB akan segera mempersiapkan dan mengirimkan dokumen yang diperlukan. Retas.

PBB mengajukan dua pertanyaan ke pengadilan. Yang pertama mencakup dampak hukum dari “pendudukan berkepanjangan” Israel di Palestina, termasuk aneksasi ilegal wilayah tersebut dan penerapan undang-undang yang diskriminatif terhadap warga Palestina yang berada di bawah pendudukan. Bagaimana dengan yang kedua Kebijakan dan praktik diskriminatif Israel berdampak pada status hukum dan konsekuensi hukum pendudukan.

Kehadiran Indonesia di hadapan ICJ akan melengkapi beberapa langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, tutup Redno Marsudi.

Nabila Azzahra A.

Seleksi Guru: Retno Marsudi dari Indonesia berbicara pada Dengar Pendapat ICJ tentang Genosida Gaza

Klik di sini untuk mendapatkan Berita terkini Tempo di Google News