Fitriani (Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Jumat, 14 Oktober 2022
Tidak mengherankan, pada awal Oktober, Indonesia menolak proposal AS untuk mengadakan debat memeriksa dugaan pelanggaran hak di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang China.
Pemerintah telah mempertahankan sikap yang konsisten terhadap masalah Uyghur sejak 2019, ketika kepala staf kepresidenan Moldovan mengatakan Indonesia tidak akan “campur tangan dalam urusan dalam negeri China”, meskipun beberapa demonstrasi oleh kelompok solidaritas Muslim lokal di luar kedutaan besar China di Jakarta. dan kedutaan besarnya di seluruh negeri.
Tiga tahun lalu, Indonesia berargumen bahwa posisinya didasarkan pada pengakuan hak berdaulat suatu negara untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri agar tidak merambah ke negara dan wilayah lain. Keyakinannya pada kemampuan China untuk mengelola masalah ini ditunjukkan ketika negara itu dengan cekatan berhasil meredakan tekanan pada publik. Percakapan dan memberikan informasi klarifikasi.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Berita Terkait
Anda mungkin juga menyukai:
More Stories
Nota Kesepahaman tentang Transfer Teknologi Mineral Penting Indonesia, Inggris
Airbus Bermitra Rakit H145 Baru TNI AU
FIFA dan Indonesia bersama-sama merenovasi 21 stadion sepak bola dengan biaya $175 juta