Putusan tersebut akan menambah derita keluarga korban yang selama ini mempertanyakan keabsahan proses pengadilan.
Satu dari tiga petugas polisi yang didakwa sehubungan dengan penumpasan brutal massa di Indonesia yang menewaskan 135 orang telah dibebaskan, dan satu lagi dipenjara karena kelalaian.
Sebuah pengadilan negeri di kota Surabaya, Indonesia, sekitar 780 km (484 mil) timur ibukota Jakarta, mengizinkan Bambang Sidik Ahmadi, kepala unit penahanan polisi Kabupaten Malang, untuk berjalan bebas, dengan mengatakan itu tidak cukup. Bukti untuk menghukumnya.
Perwira lain, Hasdarmawan, yang memimpin satuan polisi paramiliter yang dikenal sebagai Primob, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Pihaknya masih mengumumkan keputusannya terhadap petugas ketiga yang didakwa sehubungan dengan bencana tersebut, namun vonis tersebut akan membawa kekecewaan lebih lanjut bagi keluarga korban tewas.
Dua ofisial pertandingan telah dipenjara karena pertandingan Oktober lalu antara rival sengit Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur.
Pendukung tandang dilarang bermain, tetapi setelah peluit akhir polisi menembakkan gas air mata saat penonton berbondong-bondong ke lapangan. Di tengah kepulan asap, orang-orang bergegas ke pintu keluar dengan panik.
Polisi menggambarkan invasi lapangan sebagai kerusuhan dan mengatakan dua petugas tewas, tetapi yang selamat menuduh mereka berlebihan. Video menunjukkan petugas menggunakan kekuatan, pentungan dan memukuli penggemar dan mendorong penonton kembali ke tribun.
Sebuah komisi penyelidikan yang dibentuk oleh Presiden Indonesia Joko Widodo menyimpulkan bahwa gas air mata adalah penyebab utama kerumunan, di tengah kemarahan nasional atas kematian tersebut.
Badan hak asasi manusia Indonesia mencapai kesimpulan yang sama, mengatakan penggunaan gas air mata yang dilarang oleh badan sepak bola dunia itu “sembarangan” dan “berlebihan”.
Hasdarmavan dituduh lalai karena memerintahkan bawahannya untuk menggunakan gas air mata, namun dalam vonis hakim mengatakan ada alasan untuk percaya bahwa perilaku fans mungkin telah berkontribusi pada keputusan untuk menggunakan gas tersebut. Dia juga mencatat bahwa petugas bekerja sama dengan penyelidikan.
Dari 135 yang meninggal, 38 berusia di bawah 17 tahun, yang termuda berusia tiga tahun.
Pasca tragedi itu, Kapolri Listio Sikit Prabowo memecat Kapolres Malang Ferli Hidayam dan memberhentikan sembilan petugas Primob dari tugasnya.
Penyelidikan terhadap tiga ofisial dan ofisial kompetisi dimulai pada Januari dan diseret oleh pengaduan.
Sebuah video yang dibagikan di media sosial bulan lalu menunjukkan petugas polisi Indonesia berusaha mengganggu persidangan, mengejek dan berteriak saat jaksa tiba di pengadilan pada 14 Februari.
Pemerintah meminta hukuman penjara enam tahun untuk kedua petugas tersebut. Tidak diketahui apa yang diminta petugas polisi dalam kasus tersebut. Kejaksaan dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Di Surabaya dengan reportase Ciarina Hasipuan dan Jessica Washington.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya