07 November 2022
Oleh Ritzwan Rahmat
Sebuah prototipe MCMV baru, yang dikembangkan untuk Angkatan Laut Indonesia, dipamerkan di Indo Defence 2022. (Janes/Ritzwan Rahmat)
Perwakilan lokal Abeking & Rasmussen di Indonesia telah merilis rincian lebih lanjut tentang dua Kapal Penanggulangan Ranjau (MCMV) baru yang telah dipesan untuk Angkatan Laut Indonesia.
Pada Januari 2019 pemerintah Indonesia menandatangani kontrak dengan Abeking & Rasmussen untuk merancang dan membangun dua MCMV. Upacara pemotongan besi untuk program ini diadakan pada bulan November 2020 dan kapal pertama,
Pulau Fanny
Diluncurkan pada Oktober 2022.
berbicara
Jane’s
Pada pameran Indo Defence 2022 yang diadakan di Jakarta dari tanggal 2 hingga 5 November, agen lokal Abeking & Rasmussen, PT. Seorang perwakilan dari Akrapana Nugraha Katara menggambarkan kelas Pulau Fani sebagai turunan dari desain MHV60 galangan kapal Jerman.
Kapal memiliki panjang keseluruhan 61,4 m, lebar 11,1 m dan draft desain 3,3 m. Lambung utama terbuat dari baja non-magnetik, kata pemilik PT Agrapana Mazuri Ishaq dalam menanggapi pertanyaan.
Jane’s
Di pameran.
“Fitur terpenting dari kapal baru ini adalah kapal induk untuk sistem penanggulangan ranjau tak berawak,” kata Mashuri, seraya menambahkan bahwa masing-masing MCMV kelas Pulau Fani akan dilengkapi dengan dua kendaraan permukaan tak berawak (unmanned surface vehicle/USVs). Dan ini dibawa di dek di bagian belakang kapal.
Kedua USV memiliki desain SWATH (Small Waterplane Area Twin Hull) Abeking dan Rasmussen, yang menjanjikan operasi yang lebih stabil, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
Sudah menjadi pelanggan Janes? Baca artikel selengkapnya oleh
Login Klien
Jangan ragu untuk berlangganan dan lihat apa yang kami lakukan
Membagikan
https://www.janes.com/defence-news/news-detail/indo-defence-2022-indonesia-company-discloses-details-of-countrys-new-mcmvs
Perwakilan lokal Abeking dan Rasmussen di Indonesia merilis rincian lebih lanjut dari keduanya …
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya