Kamis, 4 Juli 2024
Waktu belajar: 2 menit
Menandai tonggak penting dalam konektivitas perjalanan udara, Lion Air meluncurkan rute penerbangan perdananya dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mulai tanggal 3 Juli 2024, penerbangan dijadwalkan untuk terus beroperasi setiap hari Rabu, Jumat, dan Minggu, memberikan peningkatan akses antara dua destinasi dinamis di Indonesia ini.
- Jalan: Balikpapan (BPN) – Lombok (LOP)
- Nomor penerbangan: JD-733
- Keberangkatan: 12.30 WIB
- Kehadiran: 14.10 WIB
- Jalan: Lombok (LOP) – Balikpapan (BPN)
- Nomor penerbangan: JD-732
- Keberangkatan: 14.50 WIB
- Kehadiran: 16.30 WIB
Rute baru ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas penerbangan langsung antara destinasi-destinasi populer tersebut, namun juga membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat, dunia usaha, dan wisatawan. Mempermudah akses antara Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat, mendukung pembangunan daerah dan membuka peluang ekonomi dan pariwisata di kedua daerah.
Komitmen Lion Air untuk meningkatkan konektivitas udara di Indonesia melalui rute ini menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan tingkat tinggi kepada penumpang dan secara aktif berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi regional.
Selain itu, dengan perluasan konektivitas melalui Lombok, penumpang yang berangkat dari Balikpapan dapat melanjutkan perjalanan dengan lancar ke Sumbawa, Bhima, Bali, dan sekitarnya.
Selain itu, wisatawan mempunyai kesempatan untuk menikmati hadiah spesial dengan BookCabin, sebuah aplikasi yang memfasilitasi pemesanan akomodasi dan check-in secara online. Hadiah luar biasa menanti termasuk 15 ponsel Samsung Galaxy S23, 25 tablet iPad 10,9” generasi ke-10, dan 25 jam tangan pintar Garmin Vivoactive 5. Peluang untuk menang ini akan dijalankan melalui program pengundian bulanan hingga 31 Juli 2024, yang menawarkan insentif tambahan kepada wisatawan untuk menjelajahi opsi penerbangan baru ini.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya