Desember 26, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

KPU berjanji menelusuri nama 3.238 pemilih palsu di Malaysia

Tempo.co, JakartaKetua Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU) Hashim Asyari berkomitmen menemukan 3.238 nama duplikat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih terdaftar di Johor Bahru, Malaysia.

“Untuk kasus Malaysia, kami menemukan nama duplikat yang tercatat di DBT,” kata Asyari kepada wartawan menanggapi temuan Migrant Care, sebuah LSM yang mengadvokasi hak-hak pekerja migran Indonesia.

Saat ditemui wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, Asy’ari mengatakan jajaran komisioner akan menggunakan analisis duplikat untuk menemukan nama duplikat yang dilaporkan.

Memang, pada tahap pemutakhiran daftar pemilih, staf KPU di seluruh daerah telah menggunakan analisa duplikasi dalam upaya menghindari duplikasi nama dalam DPT pemilih di dalam dan luar negeri.

Asy’ari menjelaskan, duplikasi nama dalam DPT merupakan hal yang lumrah karena menangani jutaan data yang dimasukkan dalam proses pemutakhiran, verifikasi, dan finalisasi daftar pemilih.

Dia mengatakan, KPU masih membuka peluang untuk memperbaiki duplikat nama yang terdapat dalam DPT untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan nama tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Untuk mengantisipasi terjadinya duplikasi nama, KPU akan melakukan upaya pengendalian seperti menerbitkan lembar kehadiran pemilih di TPS untuk memastikan keabsahannya, ungkapnya.

Oleh karena itu, pemilih harus mengisi daftar hadir sebelum memilih dan memastikan keabsahannya seperti yang diungkapkan di DPD, katanya.

diantara Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan pada 2 Juli 2023 bahwa sekitar 1.750.474 pemilih yang berada di luar negeri akan memilih pada Pemilu 2024.

Mereka akan dilayani oleh 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan memilih melalui 828 TPS dengan 1.580 kotak suara keliling dan 651 layanan pos.

KPU juga telah mengumumkan pemilihan presiden dan parlemen akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari.

KPU resmi menetapkan masa kampanye tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan maju di Pilpres.

Basvedan dan Iskandar masuk nominasi dengan dukungan Partai Nastem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Sedangkan Subianto dan Raka mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan partai koalisi antara lain Kolkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Kelora.

Pranovo dan Mahfut mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berindo, dan Partai Hanura.

diantara

Seleksi Guru: Starbucks Indonesia Tanggapi Boikot Produk Terkait Israel

klik disini mendapatkan Berita terkini Tempo di Google News