Tempo.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI telah menyatakan bahwa pengerahan pasukan penjaga perdamaian Indonesia, termasuk di Jalur Gaza, hanya akan dilakukan atas amanah PBB melalui resolusi Dewan Keamanan. PBB belum membahas pengerahan operasi penjaga perdamaian (PKO) di Gaza, juru bicara kementerian Roliansya Somirat menjelaskan pada hari Senin.
Menurut Rollinsya, PBB Prioritas saat ini, berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 2735, adalah mencapai perdamaian melalui gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina Hamas.
“Pengerahan misi PBB akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk jumlah, struktur, dan jenis keahliannya,” kata Roliansya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengatakan Indonesia siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza untuk memantau dan menjaga gencatan senjata antara Palestina dan Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada IISS Shangri-La Dialogue 2024 yang digelar di Singapura pada Sabtu, 1 Juni 2024. Menurut Prabowo, berkontribusi terhadap perdamaian global merupakan salah satu misi Indonesia di kancah internasional, termasuk mengedepankan dialog inklusif dan kerja sama konkrit.
Terkait konflik Gaza, Prabowo mendesak seluruh negara di bawah PBB untuk bekerja sama mencari solusi damai. Melalui kerja sama, ia yakin, jalan tanpa kekerasan menuju penyelesaian konflik dapat ditemukan.
“Sama dengan banyak negara di dunia saat ini, satu-satunya solusi nyata bagi perdamaian dan keamanan abadi bagi Israel dan Palestina adalah solusi dua negara,” kata presiden terpilih Indonesia periode 2024-2029 itu.
diantara
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya