Desember 27, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Kandidat presiden Indonesia yang kalah menuntut pemilihan ulang dan mengklaim adanya penipuan

Kandidat presiden Indonesia yang kalah menuntut pemilihan ulang dan mengklaim adanya penipuan

Partai yang kalah dalam pemilu presiden Indonesia telah mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi, menuduh adanya kecurangan pemilu yang meluas, dan menuntut pemungutan suara ulang.

JAKARTA, Indonesia — Kubu calon presiden Indonesia yang kalah pada hari Sabtu mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemungutan suara ulang, dengan tuduhan adanya kecurangan yang meluas dalam pemilu.

Tim kuasa hukum Kanjar Pranovo, yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan mereka ingin mendiskualifikasi Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU untuk mengadakan pemilihan ulang,” kata pengacara Dodung Mulya Lubis, mewakili Pranovo dan rekannya Mohamed Mahfud. Dia mengatakan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan adalah inti dari pengaduan tersebut.

Dia mengatakan pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Raka, tidak boleh dibiarkan, dengan alasan bahwa beberapa kepala daerah dan kepala desa diintimidasi untuk memilihnya. Dia juga menuduh dana pemerintah digunakan untuk membeli suara.

“Kita berada pada momen yang sangat menentukan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Lubis. “Demokrasi itu penting, supremasi hukum itu penting, Konstitusi itu penting, dan kami tidak ingin hal itu diinjak-injak, kami tidak ingin hal itu dilanggar.”

Pranovo dan Mahfoud memperoleh 16,5% suara, terendah dari tiga pesaing dalam pemilu 14 Februari, menurut hasil akhir. Subianto, menteri pertahanan saat ini yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia pada masa kediktatoran masa lalu, menang dengan 58,6% suara.

Mantan Gubernur Jakarta Anis Baswedan, yang menempati posisi kedua dengan 24,9% suara, menuduh pemilu tersebut banyak melakukan penyimpangan dan kecurangan. Kubunya mengajukan gugatan hukum pada hari Kamis.

Anwar Usman adalah saudara ipar Widodo, yang menjabat sebagai ketua pengadilan ketika pengecualian tersebut diberikan. Komite etik kemudian memaksa Usman untuk mengundurkan diri karena gagal mengundurkan diri dan melakukan perubahan pada menit-menit terakhir terhadap persyaratan pencalonan, namun mengizinkannya untuk tetap berada di pengadilan selama dia tidak berpartisipasi dalam kasus-kasus terkait pemilu.

Lupis mengatakan timnya akan menghadirkan 30 saksi untuk memberikan kesaksian, meski ada kesulitan dalam menghadirkan 30 saksi tersebut ke pengadilan, karena menurutnya beberapa di antara mereka diintimidasi oleh pihak berwenang. Ia mengakui bahwa akan sulit untuk berhasil menantang hasil pemilu dengan margin kemenangan sebesar itu.

“Bukan soal menang atau kalah,” ujarnya, “kalau adil kita rela kalah, kalau tidak adil kita tidak mau kalah.”

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laxono Suroso mengatakan kedua pengaduan tersebut akan disidangkan pada 22 April, dan putusan tersebut tidak dapat diajukan banding pada 7 Mei. Keputusan tersebut akan diputuskan oleh delapan hakim, bukan oleh pengadilan yang beranggotakan sembilan orang, karena Osman sendiri harus mengundurkan diri.

Partai yang berkuasa di Indonesia meraih kemenangan bersejarah dalam pemilihan legislatif bulan Februari, memenangkan mayoritas suara ketiga berturut-turut.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu meraih 16,7% suara dan diproyeksikan meraih 110 kursi di DPR yang beranggotakan 580 orang. Partai Kolkar, yang dipimpin oleh Menteri Integrasi Ekonomi saat ini Erlanga Hartardo, berada di urutan kedua dengan 102 kursi, disusul Partai Gerindra pimpinan Subianto dengan 86 kursi. Sisanya jatuh ke lima partai lainnya.

Widodo telah menghadapi kritik karena memberikan dukungannya kepada Subianto. Presiden yang akan segera keluar dari jabatannya telah menjauhkan diri dari partainya sendiri, PDIP, dan melakukan serangkaian tindakan yang dipandang sebagai dorongan bagi kampanye Subianto. Sebagai gantinya, presiden Indonesia diharapkan tetap netral dalam pemilu.

Hal ini terjadi di tengah kampanye bantuan sosial besar-besaran dari pemerintah – jauh lebih banyak daripada yang dibelanjakan selama pandemi Covid-19. Widodo secara pribadi mendistribusikan dana di beberapa provinsi, yang mendapat pengawasan khusus.