Desember 28, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia telah memutuskan untuk mengekstradisi seorang peselancar Australia yang meminta maaf karena mengamuk dalam keadaan mabuk

Indonesia telah memutuskan untuk mengekstradisi seorang peselancar Australia yang meminta maaf karena mengamuk dalam keadaan mabuk

Pihak berwenang Indonesia akan mengekstradisi seorang peselancar Australia pada hari Sabtu yang meminta maaf karena secara telanjang dan mabuk menyerang beberapa orang di provinsi Muslim Aceh yang sangat konservatif.

Bodhi Mani Risby-Jones, 23, dari Queensland, ditahan di resor selancar Pulau Simiulu pada akhir April, dituduh mengamuk dalam keadaan mabuk yang menyebabkan seorang nelayan mengalami luka serius.

Risby-Jones dibebaskan dari penjara pada hari Selasa setelah menjalani proses keadilan restoratif, meminta maaf atas serangan tersebut dan setuju untuk membayar ganti rugi kepada nelayan tersebut. Hal ini memungkinkan dia untuk menghindari pergi ke pengadilan dan menghadapi tuduhan penyerangan yang membawa hukuman penjara hingga lima tahun.

Pengacaranya, Idris Marfawi, mengatakan kedua belah pihak sepakat bahwa Risby-Jones akan membayar tagihan rumah sakit keluarga nelayan dan uang untuk upacara perdamaian tradisional. Total biayanya adalah 300 juta rupiah ($20.000). Nelayan itu menjalani operasi di ibu kota provinsi Banda Aceh karena mengalami patah tulang dan infeksi kaki.

“Risby-Jones adalah WNA pertama yang berhasil menyelesaikan kasus melalui restorative justice di Provinsi Aceh,” kata Marfawi. “Dia sangat menyesal atas apa yang terjadi dan berjanji akan kembali ke Indonesia untuk berselancar.”

Setelah dibebaskan, Risby-Jones tinggal di rumah detensi imigrasi. Dia dijadwalkan berangkat ke Melbourne pada Sabtu malam, kata Marfawi.

Rekaman pembebasannya pada hari Selasa menunjukkan Risby-Jones dibawa pergi dengan bus oleh petugas setelah berpamitan dengan beberapa penjaga penjara.

“Sudah lama datang dan saya merasa luar biasa dan sangat bahagia dan bersyukur,” katanya. “Semua orang sangat baik dan mengakomodasi saya dengan sangat baik. Terima kasih.”

Tindakan kekerasan oleh orang asing jarang terjadi di Aceh, satu-satunya provinsi di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim yang mengikuti syariah, sebuah konsesi yang dibuat oleh pemerintah pusat pada tahun 2001 sebagai bagian dari upaya untuk mengakhiri perang kemerdekaan selama puluhan tahun. Penjualan dan konsumsi alkohol dilarang di Aceh, dan mereka yang ditemukan mabuk dicambuk di depan umum.