Oleh
Kantor Berita Vietnam
Sabtu, 27 Juli 2024 | 23:25 GMT+7
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa Indonesia telah meluncurkan program “visa emas” yang memungkinkan investor dan profesional dengan keterampilan asing untuk tinggal di negara tersebut selama lima atau 10 tahun.
Oleh karena itu, investor individu dapat berinvestasi sebesar $2,5 juta di negara Asia Tenggara untuk visa lima tahun, dan $5 juta untuk visa 10 tahun.
Sementara itu, pelancong bisa mendapatkan visa lima tahun dengan melakukan deposit $350.000 di bank milik negara. Biaya menginap 10 tahun adalah $700.000 sebagai deposit.
Sementara itu, perusahaan bisa mendapatkan visa emas bagi direktur dan komisaris dengan menginvestasikan $25 juta untuk masa tinggal lima tahun dan $50 juta untuk masa tinggal satu dekade.
Investor di ibu kota baru, Kalimantan, akan menerima visa 5 tahun dengan investasi senilai $5 juta dan visa 10 tahun sebesar $10 juta.
Presiden Joko Widodo mengatakan visa dikeluarkan dengan tujuan untuk menarik pengunjung terkenal dan membantu warga negara asing berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Kepala Imigrasi Indonesia Silmi Karim mengatakan Indonesia mulai menguji coba visa emas pada bulan Agustus lalu, mengeluarkan izin tersebut kepada hampir 300 pemohon dan menarik dana sebesar $123 juta.
Pemerintah Indonesia juga sedang mempertimbangkan status khusus bagi warga negara asing asal Indonesia, yang diharapkan akan selesai pada bulan Oktober.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya