JAKARTA (Andara) – Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan yang terjadi baru-baru ini terhadap fasilitas umum, termasuk rumah sakit anak, di ibu kota Ukraina, Kyiv.
“Serangan-serangan ini melanggar hukum internasional; ada aturan perang,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah postingan di media sosialnya pada hari Kamis.
Kementerian mendesak semua pihak melakukan upaya perdamaian untuk memastikan penghentian permusuhan di Ukraina.
Pada hari Senin, menjelang KTT Washington tahun 2024 di mana para pemimpin 32 negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) bertemu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Rusia menyerang rumah sakit anak-anak di Kiev.
BERITA TERKAIT: Panglima TNI membantah laporan adanya tentara bayaran Indonesia di Ukraina
Sementara itu, Serhiy Popko, kepala Administrasi Militer Kota Kyiv, melaporkan bahwa beberapa bangunan dan kendaraan rusak di distrik Solomian, Holosiiv, Darnytsia dan Sviatushyn di ibu kota akibat pecahan rudal.
Sebuah rumah sakit anak-anak di distrik Shevchenko termasuk di antara bangunan yang rusak dalam serangan tersebut. BAPCO melaporkan sedikitnya tujuh warga tewas dan 25 lainnya luka-luka dalam serangan tersebut.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov membantah tuduhan Zelenksy. Dia bersikeras bahwa militer Rusia hanya menyerang instalasi militer dengan senjata presisi tinggi untuk menghindari korban sipil.
“Kami tidak menyerang sasaran sipil. Serangan dilakukan terhadap infrastruktur penting dan sasaran militer,” kata Peskov pada Selasa.
Berita terkait: Prabowo dan Zelensky membahas perdamaian dunia dan keamanan di Singapura
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya