Desember 30, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia menerbitkan prangko NFT pertama

Kantor Pos Nasional Indonesia telah memperkenalkan prangko token non-jamur pertama di negara ini yang bergambar burung cendrawasih, burung cendrawasih.

Pada tanggal 27 September, kantor pos nasional Indonesia, Pos Indonesia, merilis prangko NFT pertama di negara tersebut untuk memperingati ulang tahun ke-79 Indonesia Post di Bandung, Indonesia. Proyek ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Ini merupakan pertama kalinya Indonesia menciptakan prangko yang menggunakan teknologi berbasis blockchain bagi para pecinta prangko di seluruh dunia untuk menambah koleksi digitalnya.

Perangko tersebut bernilai sekitar $9,90 dan menampilkan gambar burung Cenderawasih, yang juga dikenal sebagai burung cendrawasih. Spesies berbulu besar berwarna-warni dan asli pulau Papua di Indonesia.

Menurut Indonesia Post Akun resmiToken NFT akan diterbitkan dalam jumlah terbatas dan dalam bentuk buklet.

Faisal Rochmat Tjomadi, Direktur Pos Indonesia, menjelaskan stempel NFT akan menjadi barang koleksi, bukan stempel formal yang digunakan untuk mengirim paket atau surat. Ia berharap dengan terciptanya prangko NFT dapat merangsang minat generasi muda dalam mengoleksi prangko.

“Anak-anak muda yang sudah memiliki secara digital bisa kembali mengoleksi prangko tapi dalam bentuk NFT,” kata Faisal kepada wartawan saat acara peluncuran.

Prangko tersebut juga akan dirilis dalam bentuk fisik, sehingga kolektor dapat memiliki salinan fisiknya beserta NFT-nya, ujarnya. Prangko dapat dibeli melalui Pos Indonesia Situs web Dengan memindai kode QR, pembeli akan dibawa ke link Google Form tempat mereka dapat memesan stempel NFT.

Dengan diluncurkannya produk ini, Indonesia menjadi negara ketiga di kawasan Asia Tenggara yang menerbitkan token NFT. Negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia sudah lebih dulu menerbitkan prangko digital dalam bentuk NFT.