Tempo.co, Jakarta – Pada hari Minggu, 26 Mei 2024, Kementerian Luar Negeri RI mengumumkan dukungan Indonesia terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah, Gaza selatan.
Majelis hakim ICJ membacakan putusannya pada Jumat, 24 Mei. Selain meminta Israel menghentikan serangan terhadap Rafah, hakim memerintahkan Israel untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan memastikan akses ke badan intelijen untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Genosida di Gaza.
“Indonesia mendukung keputusan ICJ yang menyerukan agar Israel segera menghentikan serangan militer di Rafah dan menjamin akses tanpa batas bagi tim investigasi, misi pencari fakta, atau badan investigasi lainnya yang menyelidiki tuduhan genosida di Jalur Gaza,” ujarnya. Kementerian Luar Negeri X di media sosial.
Indonesia juga mendesak Israel untuk segera dan tanpa syarat mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh ICJ, dan “mengkonfirmasi penerapan peran penting Dewan Keamanan.”
Tindakan pemerintah Indonesia dalam mendukung putusan Mahkamah Dunia tersebut menyusul tindakan serupa yang dilakukan negara lain seperti Afrika Selatan, Australia, Belgia, Yordania, Mesir, Norwegia, Arab Saudi, dan Turki. Israel melancarkan serangan darat terhadap Rafah awal bulan ini.
Rafah, di tepi selatan Gaza dan berbatasan dengan Mesir, telah menjadi jalur utama bantuan kemanusiaan. Organisasi internasional mengatakan tindakan Israel telah memutus wilayah tersebut dan meningkatkan risiko kelaparan. Israel mengatakan Rafah adalah benteng terakhir ribuan pejuang dan komandan senior Hamas, dan tidak dapat mencapai tujuan perangnya untuk melenyapkan Hamas tanpa menyerang Rafah.
Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan sebelum keputusan ICJ bahwa “tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat menghalangi Israel untuk melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza.”
NABIILA AZZAHRA A.| Reuters
Seleksi Guru: Para pejabat mengatakan sedikitnya 35 orang tewas dalam serangan udara Israel di Rafah, Gaza
klik disini melakukan mendapatkan Berita terkini Tempo di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya