Desember 22, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia bisa belajar dari Jerman dalam hal pencegahan dan pengendalian korupsi

CPembusukan seperti kanker di Indonesia. Praktek haram ini menghambat kemajuan bangsa, menghambat pembangunan dan meningkatkan kesenjangan sosial. Upaya untuk menghilangkan Korupsi terus berlanjut, tapi ini tampaknya masih belum cukup. Di sinilah seharusnya Indonesia mencontoh ilmu dari negara lain, salah satunya Jerman.

Jerman adalah salah satu negara terbersih di dunia—dalam hal korupsi. Berbagai penelitian dilakukan untuk menguatkan laporan tersebut, salah satunya dilakukan oleh Transparency International (TI). TI adalah organisasi non-pemerintah yang beroperasi secara global dan berkomitmen untuk memerangi ketidakadilan yang disebabkan oleh korupsi. Salah satu survei laporan tahunan yang diterbitkan lembaga tersebut adalah survei yang disebut Indeks Persepsi Korupsi (CPI).

pada dasarnya IPK pada tahun 2023, Jerman berhasil memperoleh skor 78 (skala 0—100), sehingga menempatkan Jerman pada peringkat ke-9. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Jerman telah mampu mengembangkan sistem yang efektif dalam mencegah dan menangani korupsi. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan Indonesia harus atau harus belajar dari Jerman.

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia buruk

Di sisi lain, Indonesia masih tertinggal dalam pemberantasan korupsi. Pada IPK 2023, Indonesia mendapat peringkat 34, peringkat 115 dari 180 negara. Skor ini menunjukkan masih tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Perbandingan hasil CBI Jerman dan Indonesia menunjukkan masih banyak yang harus dilakukan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Perbandingan yang mencolok antara hasil CPI Jerman dan Indonesia menyoroti kesenjangan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di kedua negara. Di Indonesia, korupsi tidak hanya menghambat kemajuan bangsa tetapi juga menumbuhkan kesenjangan sosial yang merugikan masyarakat secara keseluruhan. Ketidakmampuan untuk memberantas korupsi telah merugikan negara secara keseluruhan, menghambat pertumbuhan ekonomi dan menghalangi investasi dari dalam dan luar negeri.

Rendahnya CPI di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah lemahnya penegakan hukum dan rendahnya tingkat akuntabilitas korupsi di berbagai tingkat pemerintahan. Selain itu, kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan publik dan sistem pengawasan yang rawan penyalahgunaan juga menjadi kendala utama.

Komitmen Indonesia dan Jerman dalam Pemberantasan Korupsi

Kerjasama Indonesia dan Jerman di bidang antikorupsi sudah berlangsung lama. Kedua negara ini mempunyai komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi. sungguh-sungguh, Pada tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia. Pertemuan tersebut digelar untuk lebih mempererat kerja sama pemberantasan korupsi.

Di Indonesia, korupsi dianggap sebagai tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda yang besar. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Korupsi). Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memerangi korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat program pemerintah dan pembangunan nasional.

Di sisi lain, berdasarkan beberapa literatur yang saya baca, jika Anda melihat Jerman, beberapa undang-undang memiliki undang-undang antikorupsi yang kuat yang mencegah penyuapan dalam berbagai konteks, seperti bisnis, layanan publik, dan sektor kesehatan. Langkah-langkah anti-penyuapan juga diperkuat di luar negeri, dan perusahaan serta perwakilan mereka dapat dituntut atas pelanggaran korupsi. Hukuman bagi penyuapan bisa berupa denda berat atau bahkan penjara.

Selain itu, otoritas investigasi juga fokus pada penghindaran pajak terkait suap dan sering kali menyelidiki pencucian uang dalam kasus-kasus tersebut. Fasilitasi pembayaran kepada pejabat publik dilarang, sedangkan keramahtamahan dapat dianggap sebagai suap tergantung pada keadaan kasusnya.

Baik Indonesia maupun Jerman mempunyai tujuan yang sama dalam memberantas korupsi, meski dengan pendekatan yang berbeda, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam tatanan peradaban. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkrit dari kedua negara ini untuk saling menguntungkan satu sama lain dalam pemberantasan kasus korupsi.

Harus ada tindakan nyata dari pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia tidak bisa tinggal diam. Meski terkesan mustahil, nyatanya diperlukan tindakan nyata pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Sebagai inisiatif, kerja sama antara Indonesia dan Jerman dalam pemberantasan korupsi harus diperkuat. Pemerintah Indonesia bisa membaca dan menerima yang terbaik Prosedur Dari Jerman dalam menciptakan kerangka hukum antikorupsi yang kuat.

Kerja sama ini tidak hanya mencakup pertukaran informasi atau kunjungan diplomatik, namun juga pertukaran pengetahuan, pengalaman dan praktik terbaik dalam pemberantasan korupsi. Indonesia dapat belajar dari Jerman dalam menciptakan sistem yang efektif untuk mencegah dan menangani korupsi – meskipun Jerman juga tidak sempurna.

Selain itu, pemerintah Indonesia harus meningkatkan penegakan hukum dan akuntabilitas terhadap korupsi. Sanksi yang lebih konkrit dan efektif harus diberikan secara tidak memihak kepada pelaku korupsi. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan publik harus ditingkatkan, serta sistem pemantauan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Investigasi di Indonesia juga harus memperhatikan praktik penghindaran pajak yang sering terjadi dalam kasus korupsi. Investigasi terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang harus diperkuat untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.

Mengambil contoh dari pengalaman Jerman, Indonesia mempunyai peluang untuk memberantas korupsi dengan lebih efektif. Namun diperlukan komitmen yang kuat dan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menciptakan perubahan nyata dan mewujudkan negara bebas korupsi.

Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi diperlukan peran serta semua pihak, tidak hanya tugas saja Komisi Pemberantasan KorupsiNamun tanggung jawab individu, keluarga, pendidikan, masyarakat, swasta, dan lembaga pemerintah. Jerman mempunyai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan memberlakukan larangan menerima suap dan hadiah, serta memperkuat sistem politik antikorupsi.

[Image credit: NordNordWest, via Wikimedia Commons]

Pandangan dan pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis.