Indonesia telah menyetujui pembentukan kekuatan siber, yang akan menjadi cabang militer Indonesia (TNI) keempat, selain angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
Keputusan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo, yang akan menyelesaikan masa jabatan 10 tahunnya bulan depan, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai menteri pertahanan, demikian yang dilaporkan surat kabar Jakarta Globe pada hari Senin.
Menteri Pertahanan Hadi Janto mengatakan pasukan siber akan berfungsi seperti tiga cabang militer lainnya dengan melakukan upaya patroli dan mitigasi.
Kekuatan siber adalah perang pikiran. Ini tentang bagaimana mempengaruhi orang lain dan memenangkan perang, kata Hadi kepada wartawan.
Menyoroti pentingnya kekuatan siber, ia mengatakan pendekatan “sistematis” diperlukan untuk melawan “perang siber” di masa depan.
Hadi juga merefleksikan pengalaman Jakarta sebelumnya dengan perang dunia maya, khususnya selama konflik tahun 2002 dengan Timor-Leste yang merdeka.
Indonesia masih perlu membangun keahlian perang sibernya, akunya.
“Perang dunia maya membutuhkan media – alat informasi untuk membentuk opini publik. Ini adalah perang psikologis, mempengaruhi sentimen masyarakat untuk mencapai tujuan strategis,” katanya.
Menurut Indeks Keamanan Siber Nasional, Indonesia berada di peringkat kelima di Asia Tenggara, meskipun terjadi pergeseran global menuju Internet of Things untuk Urusan Militer, di mana operasi militer dikendalikan dari jarak jauh dengan kecepatan dan ketepatan yang lebih tinggi.
Sumber: AA
More Stories
Indonesia Memperkenalkan Undang-undang Visa yang Lebih Ketat: 15 Hal yang Perlu Diketahui Wisatawan dan Harus Dihindari
Presiden Indonesia membuka rumah sakit swasta di ibu kota baru
Tur online Yili 2024 episode Indonesia kini telah tersedia!