29 pekerja yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal telah ditangkap
Diterbitkan : 26 Agustus 2023 pukul 14:11
PHUKET: Dua kapal pukat ikan Indonesia telah disita dan 29 awak kapal telah ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Thailand di distrik Muang di pulau resor selatan Indonesia.
Satuan tugas angkatan laut yang terdiri dari dua kapal patroli maritim menghentikan dua kapal di perairan Thailand di zona ekonomi eksklusif negara itu, sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket pada Jumat pagi.
Kapal-kapal tersebut ditangkap bersama 29 awak kapal Indonesia dan dibawa ke Galangan Kapal Ratchada di distrik Mueang Phuket sekitar jam 8 malam, kata Kapten Biset Sangton, juru bicara Kantor Regional 3 Pusat Komando Penegakan Maritim Thailand.
Anggota kelompok tersebut diserahkan ke penyidik polisi di Polsek Tha Salang untuk dimintai keterangan dan dilakukan tindakan hukum.
Dua puluh sembilan awak kapal WNI yang ditangkap dari kapal yang disita sedang menunggu pemrosesan di Kantor Polisi Ta Salang di Phuket. (Foto milik/Achatthaya Sunneeran)
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya