Pengarang: Yeta Poornama dan Vulan Fitriana*
Pada April 2022, minat Tesla berinvestasi di Indonesia menarik perhatian domestik. Pertemuan Elon Musk, pemilik perusahaan mobil listrik besar, menjadi tuan rumah pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhud Binsar Bandzaitan. Pertemuan tersebut membahas bahan baku nikel untuk rantai pasokan mobil listrik.
Hal itu diikuti langsung oleh Presiden Jokowi saat pelaksanaan kedatangan ke SpaceX pada Mei 2022. Pada saat kunjungan juga belum mencapai kesepakatan, meski pada Agustus 2022 Luhut menyebut nilai kesepakatan pembelian nikel dari Tesla sudah tercapai. 5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 74,5 triliun. Namun, hingga pertengahan 2023, kesepakatan resmi tentang rencana investasi Tesla belum diumumkan.
Alih-alih menyiapkan investasi di Indonesia, Tesla baru-baru ini digosipkan buka elektrik Pabrik mobil Di negara tetangga Malaysia. Meski Indonesia giat mengejar penawaran nikel untuk Tesla, tawaran tersebut tampaknya belum cukup tegas untuk melibatkan Indonesia dalam menyelesaikan rantai pasokan bahan baku baterai di perusahaan tersebut. Untuk Tesla, perusahaan yang berkelanjutan adalah yang utama Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) Alasan utama Seharusnya dipertimbangkan. Namun, di sisi lain masih ada perusahaan nikel di Indonesia jauh dari stabil. Hal itu bisa dijelaskan dengan fakta bahwa salah satu alasan Tesla membatalkan investasinya adalah karena kepedulian perusahaan terhadap ESG masih rendah.
Lingkungan manufaktur baterai Tidak stabil
Sebagai perusahaan induk lintasan Daftar Dengan ESG yang baik Sepatu total 65/100 Disclosure Menurut Refinitiv, setidaknya ada dua alasan mengapa Tesla belum memberikan informasi lebih lanjut atau menjabarkan niatnya untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi. Alasan pertama adalah lingkungan manufaktur yang buruk. Banyak tambang nikel di Indonesia bahkan tidak masuk dalam lembaga pemeringkat ESG, yang menjadi daya tarik utama bagi investor internasional terkait perubahan iklim.
Kedua, regulasi setengah hati dalam upaya pengurangan emisi. Misalnya, perusahaan pertambangan nikel memenuhi kebutuhan energinya melalui pelestarian menggunakan batu bara Pembangkit listrik mendukung operasi smelter. Jejak emisi dalam memenuhi rantai pasok kendaraan listrik merupakan solusi yang salah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Hal ini diperparah dengan ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi, salah satunya adalah kebijakan bottom-up. Yang diketahui Ekspor ilegal Larangan ekspor mengakibatkan bijih nikel dan membutuhkan proses pemurnian nikel di dalam negeri. Penipuan itu juga dipengaruhi perbedaan harga bijih nikel di dalam dan luar negeri. Karena harga bijih nikel di pasar domestik lebih rendah dari harga ekspor, penambang cenderung memilih ekspor.
Langkah ini diketahui merugikan pemerintah karena hilangnya royalti dan bea keluar oleh perusahaan.
Meskipun keputusan itu dikeluarkan sebagai Dikatakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020, Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Namun, tidak diimplementasikan dengan baik di lapangan.
pada dasarnya hasil penilaian 2021Ini menunjukkan bahwa dari 73 perusahaan, terdapat smelter, miner dan pedagang, Terdapat 65 perusahaan yang telah dinilai sesuai HPM dan sisanya belum sesuai dengan HPM yang ditentukan dan masih dalam norma internasional.
Apa yang harus dilakukan di masa depan
Mengundang Tesla untuk menjadi investor bersih di negara itu adalah upaya yang baik dari pemerintah untuk mendiversifikasi mitra kerja samanya, terlepas dari ketergantungannya pada investasi China, yang sangat bermasalah di sektor lingkungan dan tata kelola. Namun, banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah ke depan untuk menarik investasi asing, terutama dalam mengelola lebih banyak sumber daya nikel negara. Pertama, perlu dilakukan reformasi kebijakan yang benar-benar radikal dalam upaya transisi energi.
Salah satunya menyangkut penggunaan perizinan berbasis risiko yang diamanatkan UU Cipta Kerja. Sementara izin lingkungan telah dibatalkan, RUU tersebut tidak didukung oleh database tentang pemetaan bahaya, yang mengakibatkan ancaman degradasi lingkungan.
Kedua, pemerintah harus segera mengakhiri ketergantungannya pada energi fosil dengan segera memulai transisi campuran energi. distributor Listrik harus didorong dengan kebijakan. Karena saat ini kebijakan pemerintah dalam RUU EBET masih setengah matang dalam membuat peta jalan transisi energi baru dan energi terbarukan, dan masih banyak solusi palsu dalam RUU tersebut, misalnya panas bumi dan batubara. Gasifikasi sebenarnya merupakan upaya untuk memperpanjang umur energi kotor di Indonesia. Lokal.
Ketiga, pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat dan regulasi yang tepat. Terutama terkait isu lingkungan dan tata kelola, merupakan aspek penting untuk menciptakan ekosistem perusahaan yang lebih berkelanjutan. Menjadi setara dengan cita-cita Nol karbon Efektivitas tidak dapat dicapai tanpa melibatkan banyak pihak dan pemangku kepentingan.
*Vulan Fitriana, peneliti di CELIOS.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya