Tempo.co, Jakarta – Konjen RI Jeddah, Yusron P. Ambari membenarkan. Miqat Di Bir Ali karena kurangnya visa haji.
“24 WNI ditangkap karena diduga memalsukan visa haji orang lain dalam penggerebekan tersebut, padahal mereka tercatat masuk Arab Saudi dengan visa haji Xixia. Jumlah jemaahnya 22 orang dan koordinatornya dua orang,” kata Yuzron kepada Tempo, Jumat, 31 Mei.
Yuzron mengatakan, berdasarkan informasi terkini dari otoritas Arab Saudi, akan ada 22 jamaah yang akan dipulangkan. Sementara koordinator, pengemudi dan pemilik bus, akan diproses secara hukum.
Yuzron mengungkapkan, hingga Jumat pagi, rombongan jemaah haji KJRI sebanyak 22 orang sudah dipulangkan melalui proses imigrasi. Mereka akan menaiki kapal Garuda dan kembali ke Indonesia besok (1 Juni),” imbuhnya.
Yuzron lebih lanjut mengimbau masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji agar memastikan memiliki visa haji sebelum melakukan perjalanan ke Tanah Suci. “Saat ini, pemerintah Saudi sedang menggencarkan razia untuk melarang jamaah haji. Dasre (Izin). Kementerian Luar Negeri telah mengimbau jamaah Indonesia untuk mematuhi hukum Saudi dan melakukan haji hanya dengan visa haji. Dasre,” dia menggarisbawahi.
Indan Chetiyavanti
Pilihan Editor: Kementerian mengonfirmasi 24 WNI ditangkap karena dugaan penipuan visa haji
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya