Desember 26, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Apakah Indonesia sudah menguasai teknologi jet tempur?

Jet tempur KF-21 produksi dalam negeri dipamerkan pada acara Seoul ADEX 2023 yang digelar di Pangkalan Udara Seoul di Cheongnam, Provinsi Gyeonggi.
Jet tempur KF-21 produksi dalam negeri dipamerkan pada acara Seoul ADEX 2023 yang digelar di Pangkalan Udara Seoul di Cheongnam, Provinsi Gyeonggi.


Indonesia telah menawarkan untuk membayar hanya sepertiga dari bagiannya untuk membangun jet tempur KF-21 Korea, sementara menuntut transfer teknologi, sehingga pemerintah Korea Selatan harus menanggung rencana tersebut. Kekhawatiran semakin berkembang bahwa anggaran pemerintah mungkin memerlukan sekitar 1 triliun won, tergantung pada situasinya, atau bahwa teknologi tersebut mungkin sudah bocor.


Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) berencana untuk memutuskan pada bulan ini apakah akan menerima proposal Indonesia, mengingat akan sulit untuk terus menunda negosiasi karena pengembangan KF-21 akan selesai dalam dua tahun.


Pada konferensi pers reguler pada tanggal 7 Mei, juru bicara DAPA Choi Kyung-hwan menjawab pertanyaan apakah Korea Selatan akan menerima proposal Indonesia untuk membayar hanya sepertiga bagiannya untuk KF-21, dengan mengatakan, “Pemerintah Korea prihatin. tentang pemerintah Indonesia yang membayar kontribusi pembangunan untuk keberhasilan pengembangan KF-21. Pihaknya bekerja sama erat dengan pemerintah dan menambahkan bahwa “konsultasi akhir dengan pihak Indonesia sedang berlangsung.”


Pada bulan Januari 2016, Indonesia setuju untuk membayar 20% (kira-kira 1,7 triliun won, kemudian dikurangi menjadi 1,6 triliun won) dari total biaya pengembangan program KF-21 pada bulan Juni 2026 sebagai imbalan atas perolehan teknologi terkait. Baru-baru ini, Indonesia menawarkan untuk membayar hanya sekitar 600 miliar won, sepertiga dari jumlah yang dijanjikan semula, dan menerima pengurangan transfer teknologi hingga tahun 2026. Sejauh ini, Indonesia sudah membayar 380 miliar untuk bagiannya. 220 miliar diusulkan untuk dikeluarkan untuk pengembangan dan penambahan KF-21.


Mengutip defisit anggaran, Indonesia saat ini memiliki tunggakan iuran sebesar 1,0 triliun won. Akhir tahun lalu, Indonesia meminta perpanjangan batas waktu pembayaran hingga tahun 2034, delapan tahun lebih lama dari batas waktu semula. Namun, ketika Korea Selatan menyatakan keengganannya, Indonesia mengusulkan untuk membayar sepertiga bagiannya pada tahun 2026, dengan mengatakan bahwa pengembangan KF-21 akan selesai pada tahun 2026 dan Indonesia harus membayar seluruh jumlah tersebut pada saat itu.


Jika usulan Indonesia diterima, maka pemerintah Korea Selatan harus menanggung beban tambahan sekitar 1,0 triliun won.


Beberapa orang menduga bahwa Indonesia, yang telah mengadili para teknisi di Korea Selatan karena mencoba membocorkan data pengembangan KF-21, menuntut pengurangan tajam kontribusinya setelah mengalihkan teknologinya. Setelah menandatangani perjanjian kontribusi pada tahun 2016, Indonesia mengirimkan teknisinya ke Korea Aerospace Industries (KAI), produsen KF-21. Awal tahun ini, beberapa dari mereka kedapatan mencoba membocorkan data pengembangan KF-21 pada perangkat penyimpanan USB. Mereka saat ini sedang diselidiki oleh polisi Korea Selatan atas tuduhan pencurian teknologi yang melibatkan KF-21.