Desember 3, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Australia menangkap 9 nelayan Indonesia dan menghancurkan kapal mereka karena penangkapan ilegal senilai AUD.000

Australia menangkap 9 nelayan Indonesia dan menghancurkan kapal mereka karena penangkapan ilegal senilai AUD$30.000

Australia menangkap 9 nelayan Indonesia dan menghancurkan kapal mereka karena penangkapan ilegal senilai AUD.000
Gambar hanya untuk tujuan representasi

Sembilan nelayan Indonesia telah mengaku bersalah atas tuduhan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia. Pihak berwenang Australia menghentikan hukuman tersebut dan menundanya di Pengadilan Lokal Darwin.

Pada tanggal 19 September 2024, sebuah kapal Indonesia dilacak dan diberhentikan di dekat Pulau Augustus, Australia Barat, karena secara ilegal menargetkan teripang, yang sangat dihargai di pasar Asia.

Selama operasi tersebut, pihak berwenang menyita sekitar 350 kilogram teripang senilai sekitar $30.000 AUD (300 juta rupiah), 175 kilogram garam yang digunakan untuk pengawetan, dan peralatan penangkapan ikan yang luas.

Awak kapal dibawa ke Darwin untuk penyelidikan lebih lanjut dan kapal ilegal tersebut dimusnahkan di laut sesuai dengan hukum Australia.

Kesembilan nelayan tersebut masing-masing dijerat berdasarkan Undang-undang Pengelolaan Perikanan tahun 1991 (Cth). Nakhoda kapal divonis tiga minggu penjara. Dua anggota geng lainnya juga dijatuhi hukuman tiga minggu penjara karena pelanggaran sebelumnya.

Kru lainnya dibebaskan setelah menyetujui perilaku baik selama satu tahun. Menyusul keputusan pengadilan, Pasukan Perbatasan Australia (ABF) akan mendeportasi sembilan nelayan tersebut kembali ke Indonesia.

Kolaborasi antara Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) dan Komando Batas Maritim (MBC), ABF dan Angkatan Pertahanan Australia berkomitmen untuk mencegah penangkapan ikan asing secara ilegal di perairan Australia untuk melindungi sumber daya laut.

Manajer umum operasi perikanan AFMA, Justin Bathurst, menyoroti komitmen otoritas dalam mendeteksi aktivitas penangkapan ikan ilegal.

Dia memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap dapat menghadapi konsekuensi berat, termasuk penuntutan, pemenjaraan, dan kehilangan kapal mereka. Para pejabat menerapkan langkah-langkah untuk memerangi penangkapan ikan ilegal di sumbernya.

Hal ini termasuk melakukan kampanye kesadaran publik di komunitas nelayan Indonesia, mendistribusikan materi pendidikan dan melibatkan nelayan melalui upaya media sosial yang ditargetkan.

READ  Jaksa Agung Indonesia meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap Badan Dana Kelapa Sawit

Komandan Komando Perbatasan Maritim Laksamana Muda Brett Sonter menegaskan kembali komitmen MBC dan AFMA untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, dan mengatakan bahwa hukuman terbaru ini mencerminkan efektivitas upaya mereka.

Ia memperingatkan bahwa Australia tidak akan menoleransi nelayan ilegal yang akan ditahan, kehilangan alat penangkapan ikan dan peralatannya, serta menghadapi konsekuensi hukum.

Referensi: AFMA

Akademi Wawasan Kelautan

Kursus Online untuk Industri Maritim!

Mendaftar untuk kursus maritim

  • 100+ Kursus Gratis & Premium
  • Belajarlah sesuai kecepatan Anda sendiri
  • Dapatkan sertifikat setelah menyelesaikan kursus premium
  • Kuis untuk menguji pengetahuan Anda
  • Video interaktif

Akademi Wawasan Kelautan

Mendaftar untuk kursus maritim

  • 100+ Kursus Gratis & Premium
  • Belajarlah sesuai kecepatan Anda sendiri
  • Dapatkan sertifikat setelah menyelesaikan kursus premium
  • Kuis untuk menguji pengetahuan Anda
  • Video interaktif


Penafian:
Informasi di situs web ini hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun kami berusaha untuk menjaga informasi tetap terkini dan benar, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun, tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, penerapan atau ketersediaan Situs Web atau informasi, produk, layanan. . , atau gambar terkait di Situs Web untuk tujuan apa pun. Ketergantungan apa pun yang Anda berikan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri.

DALAM KEADAAN APA PUN KAMI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN ATAU KERUSAKAN, TERMASUK TANPA BATASAN, KERUGIAN ATAU KERUSAKAN TIDAK LANGSUNG ATAU KONSEKUENSIAL, ATAU KEHILANGAN DATA ATAU KEUNTUNGAN AKIBAT PENGGUNAAN SITUS WEB INI. .

Penafian:
Informasi di situs web ini hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun kami berusaha untuk menjaga informasi tetap terkini dan benar, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun, tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, penerapan atau ketersediaan Situs Web atau informasi, produk, layanan. . , atau gambar terkait di Situs Web untuk tujuan apa pun. Ketergantungan apa pun yang Anda berikan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri.

READ  Indonesia telah melewati rezim visa emas

Tentang penulis

Marine Inside News Network adalah sumber utama liputan industri kelautan terkini, komprehensif dan berwawasan luas. Didedikasikan untuk menyediakan berita, tren, dan analisis terkini mengenai pelayaran, teknologi maritim, peraturan, dan urusan maritim global, Marine Insight News Network bangga dapat menyediakan informasi yang akurat, menarik, dan relevan.

Tentang penulis

Marine Inside News Network adalah sumber utama liputan industri kelautan terkini, komprehensif dan berwawasan luas. Didedikasikan untuk menyediakan berita, tren, dan analisis terkini mengenai pelayaran, teknologi maritim, peraturan, dan urusan maritim global, Marine Insight News Network bangga dapat menyediakan informasi yang akurat, menarik, dan relevan.

Baca lebih banyak artikel oleh penulis ini >

Dengan berlangganan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami dan dapat menerima komunikasi kontrak dari waktu ke waktu; Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.