Desember 21, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Para hakim di Indonesia telah memulai aksi mogok selama seminggu untuk menuntut kenaikan gaji

Para hakim di seluruh Indonesia memulai aksi mogok selama seminggu pada tanggal 7 Oktober untuk menuntut kenaikan gaji, dengan alasan bahwa upah mengalami stagnasi selama 12 tahun terakhir meskipun terjadi peningkatan inflasi.

Dalam aksi mogok yang diselenggarakan oleh gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, para hakim diliburkan pada 7 Oktober hingga 11 Oktober.

Beberapa pengadilan lebih tenang dari biasanya pada hari pertama pemogokan.

Di Bandon, Jawa Barat, Pengadilan Negeri Serang terpaksa menunda perkara pidana dan korupsi karena kekurangan hakim pada hari itu, lapor Kompas.

Menurut Jakarta Globe, pengadilan di Bekasi, Jakarta Timur, kurang aktif dibandingkan biasanya. Pengadilan dapat menjadwalkan empat sidang sehari.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan: “Kami tidak bisa mengecewakan mereka yang mencari keadilan dan pelayanan publik kami harus terus berlanjut.”

Sebagai solidaritas dengan rekan-rekan mereka yang melakukan aksi mogok, para hakim yang bertugas mengenakan pita putih di lengan kiri mereka, Globe melaporkan.

Zulkifli Adjo, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, melanjutkan sidang yang dijadwalkan, dengan mengatakan beberapa kasus harus diselesaikan karena masalah waktu yang mendesak.

“Kami sepenuhnya mendukung gerakan yang sedang berlangsung, namun ada alasan kuat untuk melakukan penyelidikan. Kami tidak bisa mengabaikan tanggung jawab kami untuk memberikan layanan publik,” katanya seperti dikutip Jakarta Globe.

Sekitar 7.700 hakim dipekerjakan di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional di Indonesia.

Fauzan Arrasyid, juru bicara Persatuan Hakim Indonesia, mengatakan kepada Tempo pada tanggal 1 Oktober bahwa lebih dari 1.600 hakim telah berjanji untuk ikut serta dalam aksi mogok tersebut, dan diperkirakan akan lebih banyak lagi.

Berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2012, gaji pokok hakim tahun pertama adalah 2 juta rupiah, dengan tunjangan sebesar 14,6 juta rupiah, sehingga gaji hakim tingkat rendah adalah sekitar 16,6 juta rupiah (S$1,380) sebulan. .

Dalam sebuah wawancara dengan Jakarta Post, Mr.

Hakim juga merasa tidak aman saat bertugas, katanya.

Para hakim di Indonesia telah berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka setidaknya selama lima tahun, namun pemogokan terus berlanjut karena kurangnya tindakan, katanya, yang menurutnya dilakukan “dengan berat hati tetapi dengan penuh keyakinan”. .